Massa Partai Buruh Aksi Besar-besaran Di MK Hari Ini, Berikut Titik Rekayasa Lalinnya

Senin, 02 Oktober 2023 | 09:54 WIB
Massa Partai Buruh Aksi Besar-besaran Di MK Hari Ini, Berikut Titik Rekayasa Lalinnya
Ilustrasi aksi massa Partai Buruh di Gedung DPR pada Senin (6/2/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengawal dan menjaga aksi unjuk rasa yang digelar oleh Partai Buruh di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (2/10/2023) hari ini.

"Total ada 6.520 personel gabungan kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

Ribuan personel itu terdiri dari personel gabungan yakni 4.530 personel polisi, 1.680 personel TNI dan 310 personel dari Pemda DKI Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas selama aksi unjuk rasa berlangsung. Ia mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan Patung Kuda.

Baca Juga: MK Bacakan Putusan Gugatan UU Cipta Kerja Hari Ini, Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-Besaran

Berikut skema rekayasa arus yang telah disiapkan:

  1. Arus lalu lintas dari arah HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan.
  2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (Situasional).
  3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit, Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
  4. Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.

Sebagai informasi, Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan jadwal sidang putusan gugatan uji formil Undang-Undang (UU) Cipta Kerja

"Bertepatan dengan jadwal persidangan Mahkamah Konstitusi dengan agenda pembacaan putusan uji formil UU Cipta Kerja," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Aksi direncanakan dimulai pukul 10.30 WIB. Setidaknya ada dua tuntutan yang dibawa oleh massa Partai Buruh dalam aksi ini

"Cabut omnibus law UU Cipta Kerja dan naikkan upah minimum tahun 2024 sebesar 15%," ungkap Said.

Baca Juga: Punya Sikap Sama Soal UU Cipta Kerja, AASB Menolak Disebut Terafiliasi Partai Buruh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI