Suara.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban banjir bandang yang melanda New York, Amerika Serikat.
“KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban banjir bandang tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha, Minggu (1/10/2023).
Sebelumnya, KJRI juga telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dan selalu memantau informasi dari otoritas lokal.
Jika menghadapi keadaan darurat, ujar Judha, WNI diminta segera menghubungi 911 dan hotline KJRI New York +1 347 806 9279
Baca Juga: Dilanda Banjir Besar, Kota New York Umumkan Status Darurat
Banjir bandang menerjang New York City dan sekitarnya pada Jumat (29/9). Bencana itu melumpuhkan sebagian besar aktivitas dan kegiatan masyarakat New York karena berdampak pada melambatnya pelayanan transportasi publik seperti kereta bawah tanah (subway) dan bus.
Banjir akibat hujan lebat tersebut juga menyebabkan sekitar 1.000 penundaan penerbangan dari bandara John F Kennedy, La Guardia, dan Newark.
Gubernur Negara Bagian New York Kathy Hochul mengumumkan keadaan darurat (state of emergency) sebagai respon terhadap hujan lebat dan banjir di Kota New York, Hudson Valley, dan Long Island. (Sumber: Antara)