Suara.com - Kasus perundungan atau bullying yang melibatkan anak SMP di Cilacap, Jawa Tengah, menyita perhatian publik. Kasus serupa juga diduga terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis 28 September 2023.
Dalam video yang viral, sekelompok remaja berseragam pramuka melakukan pemukulan hingga membanting temannya. Korban terlihat tak berdaya dan hanya bisa menangis.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kedua kasus tersebut. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyebut, keberulangan kasus bullying sesama anak karena turunnya nilai karakter.
"Karena menurunnya karakter hingga akhlak anak-anak kita. Hal itu terjadi karena kurangnya pembinaan, pengawasan, dan perhatian dari keluarga, satuan pendidikan, serta kepedulian masyarakat," kata Aris kepada Suara.com, Minggu (1/10/2023).
Baca Juga: Viral Kasus Bullying Di Balikpapan, Polda Kaltim: Kami Telusuri
Kemudian, kontrol penggunaan media sosial oleh anak atau remaja juga perlu diperketat, khususnya bermuatan konten negatif.
"Media sosial berkonten negatif, yang tidak sesuai dengan batasan tumbuh kembang anak akan memengaruhi perilaku anak," kata Aris.
Menurutnya, anak harus diantisipasi agar tidak menjadi korban atau pelaku dengan memperkuat pengawasan.
"Perlu membangun ekosistim yang secara kolaborasi mengawasi, membina, meneladani anak agar berkarakter dan berakhlak mulia," kata Aris.
"Peran keluarga, institusi pendidikan, serta kepedulian masyarakat untuk mengawasi sangat penting," tambahnya.