Disebut-sebut Bakal Direshuffle Jokowi, Menpora Dito: Jabatan Kapan Saja Bisa Diambil

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:04 WIB
Disebut-sebut Bakal Direshuffle Jokowi, Menpora Dito: Jabatan Kapan Saja Bisa Diambil
Menpora Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).(ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan menyebut ada orang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantornya pada Selasa 4 Juli 2023. Pengembalian uang itu sehari setelah Menpora Dito diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin 3 Juli 2023.

Maqdir saat itu memang tidak menyebut nama pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun kata dia, yang mengembalikan uang itu adalah pihak yang menjanjikan dapat menyelesaikan perkara BTS 4G.

"Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI