Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, menanggapi isu dirinya menjadi salah satu menteri yang akan kena rombak alias reshuffle oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Dito sempat disebut menerima aliran uang Rp 27 miliar dari kasus korupsi BTS 4G, dan saat persidangan hal itu dibenarkan seorang saksi yang dihadirkan.
"Ah, jabatan kan datang kapan saja, bisa diambil kapan saja. Kita yang penting kerja yang terbaik saja," kata Dito ditemui wartawan usai upacara di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Selain itu, Dito juga menanggapi perihal namanya yang disebut dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G.
Baca Juga: Menpora Dito Tanggapi Isu Reshuffle Usai Terjerat Dugaan Korupsi: Jabatan Datang dan Pergi
"Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan," katanya.
Menteri dari Partai Golkar itu akan bersikap kooperatif dalam perkara tersebut, termasuk jika nantinya dipanggil untuk diperiksa.
"Ya, kan saya hadir, enggak pernah tidak hadir," katanya.
Disebut Terima Rp 27 Miliar
Nama Dito disebut Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Hal itu saat terungkap saat Hakim, mengkonfirmasi aliran uang korupsi BTS 4G sejumlah pihak.
Baca Juga: Ditanya Soal Incar Posisi Menpora, Ini Jawaban Raffi Ahmad
"Yang terakhir namanya Dito," kata Irwan.
Hakim mencecar sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan.
"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo pak," jawabnya.
"Dito Ariotedjo, siapa itu? Enggak tahu saya orangnya," tanya Hakim.
"Jadi, pada saat Pak Windu merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian ini, Pak Windu pada saat itu memperkenalkan saya ke orang namanya ke Haji Oni," jawabnya.
Hakim kemudian bertanya siapa sosok dari Haji Oni, namun Irwan mengaku tidak terlalu mengenalkan.
"Lalu beliau (Haji Oni), besoknya menitip pesan lewat Dito. Kebetulan Dito berkontak dengan teman saya namanya resi. Untuk berikutnya langsung saja berurusan, berhubungan dengan Haji Oni, tapi tidak dengan orang yang kemarin," kata Irwan menjelaskan.
"Artinya orang yang kemarin itu adalah Windu dan saya. Jadi pada akhirnya yang bertemu dengan Dito dan Haji Oni adalah Pak Galumbang dan Resi, tapi harus ajak Pak Anang untuk langsung berhubungan," paparnya.
Irwan mengaku memang pernah bertemu dengan Dito, namun hanya sekali.
"Saya pernah bertemu sekali di rumah di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, perkara uang Rp 27 miliar dalam kasus ini sempat menjadi misteri. Nama Dito Ariotedjo turut terseret.
Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan menyebut ada orang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantornya pada Selasa 4 Juli 2023. Pengembalian uang itu sehari setelah Menpora Dito diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin 3 Juli 2023.
Maqdir saat itu memang tidak menyebut nama pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun kata dia, yang mengembalikan uang itu adalah pihak yang menjanjikan dapat menyelesaikan perkara BTS 4G.
"Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.