Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, menanggapi isu dirinya menjadi salah satu menteri yang akan kena rombak alias reshuffle oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Dito sempat disebut menerima aliran uang Rp 27 miliar dari kasus korupsi BTS 4G, dan saat persidangan hal itu dibenarkan seorang saksi yang dihadirkan.
"Ah, jabatan kan datang kapan saja, bisa diambil kapan saja. Kita yang penting kerja yang terbaik saja," kata Dito ditemui wartawan usai upacara di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Selain itu, Dito juga menanggapi perihal namanya yang disebut dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G.
"Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan," katanya.
Menteri dari Partai Golkar itu akan bersikap kooperatif dalam perkara tersebut, termasuk jika nantinya dipanggil untuk diperiksa.
"Ya, kan saya hadir, enggak pernah tidak hadir," katanya.
Disebut Terima Rp 27 Miliar
Nama Dito disebut Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Hal itu saat terungkap saat Hakim, mengkonfirmasi aliran uang korupsi BTS 4G sejumlah pihak.
Baca Juga: Menpora Dito Tanggapi Isu Reshuffle Usai Terjerat Dugaan Korupsi: Jabatan Datang dan Pergi
"Yang terakhir namanya Dito," kata Irwan.