Suara.com - Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menjelaskan soal video seorang polisi yang meminta uang Rp 150 ribu saat melakukan razia kendaraan.
Menurut Doni, video yang beredar di media sosial Tiktok dan X itu bukan kejadian baru, melainkan terjadi pada 2018 silam.
"Itu video sekitar tahun 2018. Anggota tersebut pascakejadian juga sudah diberi sanksi," kata Doni kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Lebih lanjut, Doni mengungkapkan anggota kepolisian yang dimaksud dalam video tersebut kini sudah tidak lagi bertugas.
Baca Juga: DPR Minta Polri Beri Atensi untuk Polisi Tunanetra Aipda Rully, Ahmad Sahroni: Bukan karena Kasihan
"Saat ini, anggota tersebut juga telah pensiun. Video lama, anggota tersebut juga sudah pensiun 4 tahun yang lalu," ujar Doni.
Perlu diketahui, beredar video yang menunjukkan seorang polisi meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada pengendara mobil. Hal itu dilakukannya saat melakukan razia kendaraan.
"Cepat, jangan lama-lama, nanti kelihatan komandan, salah saya," kata polisi dalam video tersebut.
Pengendara mobil pada video itu sempat menawar untuk memberikan yang Rp 100 ribu agar tidak ditilang, Namun, polisi tersebut tetap meninta uang Rp 150 ribu.
"Cepat, kalau enggak mau, enggak usah. Saya tahan saja nih SIM-nya," ucap polisi itu.
Baca Juga: Cerita Polisi Tunanetra Polsek Jagakarsa, Mata Tiba-tiba Sakit di Hari Pernikahan dengan Linda