Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa tidak ada kaitannya tema Rakernas IV PDIP yang fokus terhadap kedaulatan pangan dengan isu yang kekinian sedang berkembang.
Isu yang dimaksud yakni mengenai kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Pangan ini kaitannya dengan pupuk, dengan infrastruktur. Tetapi prinsipnya di dalam keyakinan politik PDI Perjuangan, siapa yang menyalahgunakan kepercayaan dari rakyat, program-program yang seharusnya untuk rakyat tetapi dimanipulasi untuk kepentingan diri atau kelompoknya, selalu ada karmaphala politik," kata Hasto dikutip Sabtu (30/9/2023).
Di sisi lain, Hasto menegaskan bahwa PDIP sudah mempersiapkan sejak lama mengenai tema kedaulatan pangan yang diangkat dalam Rakernas IV.
Baca Juga: Nama Bacawapres Ganjar Sudah di Kantong Mega, Mahfud atau Khofifah? Hasto: Tunggu Tanggal Mainnya
"Ya kita kan modelnya siap-siap dulu, bekerja bersama rakyat, sehingga ketika dipercaya rakyat melalui pemilu, seperti yang disampaikan oleh Pak Jokowi. Satu hari setelah terpilih, Pak Ganjar Pranowo langsung bergerak cepat," tuturnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul sebagai tersangka. Menanggapi kabar tersebut, Partai NasDem mengaku belum mendengarnya. Hal itu dikonfirmasi Sahroni.
Ia mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi perihal kabar penetapan tersangka Syahrul oleh KPK.
"Belum sama sekali," kata Sahroni.
Sahroni sekaligus menanggapi perihal KPK yang menggeledah Rumah Dinas Menteri Syahrul.
Baca Juga: Bakal Lanjutkan Pondasi Ekonomi yang Dibangun Jokowi, Ganjar Janji Bakal Gaspol Bawa Indonesia Emas
"Saya baru dengar berita nih, tapi karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," kata Sahroni.
Sahroni mengatakan, NasDem menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung. Terkait dengan penggeledahan rumah dinas Syahrul, NasDem menunggu keterangan resmi KPK.
"Kita hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," kata Sahroni.