"Saya juga selalu mengalami teror, saya juga dulu sering dipukuli, dilecehkan dimana keperawanan saya dirusak dengan alat dari karet," katanya.
Hingga pada 2002, Ida akhirnya melaporkan pelaku ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan penipuan identitas palsu.
"Namun laporan saya tidak terlalu membuahkan hasil. Malah pelaku semakin menjadi dengan melapor bahwa sertifikat rumah yang telah ia belikan untuk saya hilang, dan rumah tersebut sudah ia jual kepada keponakannya," tuturnya.
Meski pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tahun 2007, namun tak lantas membuat korban mendapatkan keadilan begitu saja. Bahkan sampai saat ini, pelaku yang mengaku bernama Nardinata itu masih belum diadili.
"Namun sudah terhitung 21 tahun saya berjuang melalui proses hukum, sudah ratusan juta uang, sudah lebih dari 6 pengacara yang membantu. Namun saya belum juga memberoleh keadilan," katanya.
"Hingga akhirnya saya memutuskan berjuang melalui jalur media sosial biar viral, biar banyak yang membantu dan kasus saya segera diproses," pungkasnya.
_____________________
Kontributor: Ayuni Sarah
Baca Juga: Siapa Jusuf Hamka? Pengusaha Jalan Tol yang Dikaitkan Kisah Viral 'Suamiku Ternyata Perempuan'