Dilimpahkan KPK, Polda Metro Usut Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL

Jum'at, 29 September 2023 | 16:59 WIB
Dilimpahkan KPK, Polda Metro Usut Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL
Dilimpahkan KPK, Polda Metro Usut Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima 12 pucuk senjata api atau senpi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditemukan saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut 12 senpi tersebut kekinian masih diteliti. Penelitian untuk mendalami jenis hingga legalitas senpi tersebut dilakukan oleh Direktorat Intelkam Pold Metro Jaya dan Baintelkam Polri.  

"Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Temuan Senpi di Rumah Dinas 

Baca Juga: Tak Hanya Rumah Dinas, Ruangan Mentan Syahrul di Kementan Turut Diobok-Obok KPK

Penyidik KPK sebelumnya melaporkan menemukan 12 pucuk senpi di rumah dinas Mentan Syahrul. Belasan pucuk senpi ini ditemukan saat mereka melakukan penggeledahan pada 28 hingga 29 September 2023 hari ini. 

Anggota polisi bersenjata tampak melakukan pengamanan di sekitar lokasi rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (28/9/2023). (Suara.com/M. Yasir)
Anggota polisi bersenjata tampak melakukan pengamanan di sekitar lokasi rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (28/9/2023). (Suara.com/M. Yasir)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut 12 senpi tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. 

"Adapun tadi ada yang bertanya, apakah betul ada senpi (senjata api), kami jelaskan bahwa, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta (Polda Metro Jaya), tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Ali saat itu tidak merincikan jenis dan status kepemilikan senpi tersebut. Ia berdalih penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Mentan Syahrul.

"Karena sekali lagi, apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," pungkasnya. 

Baca Juga: Kasus Korupsi di Kementan Naik Tahap Penyidikan, Syahrul Yasin Limpo Sudah Jadi Tersangka?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI