Suara.com - Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pengumuman tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat. Meski tak menyebut jumlahnya, diduga tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Pada pekan depan, kata Hengki, penyidik telah merencanakan kembali memeriksa beberapa saksi. Selain itu juga akan memadukan keterangan saksi dengan hasil pemeriksaan digital forensik untuk kemudian menjadi dasar penetapan para tersangka.
Baca Juga: Kesulitan Identifikasi 2 Talent Wanita Film Dewasa Kelas Bintang, Polisi Gandeng Disdukcapil
"Kami dalami lagi yang jelas minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi-saksi. Kita harus padukan semua," katanya.
Periksa Petinggi Miss Universe Indonesia
Pada awal September lalu, penyidik telah memeriksa Direktur Nasional Miss Universe Indonesia, Poppy Capella. Poppy saat itu diperiksa dengan status sebagai terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap Poppy dilakukan penyidik Ditreskrimum pada Rabu (6/9/2023).
"Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor 1 atas nama Poppy," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Selidiki Kasus Film Dewasa PH Kelas Bintang, Polisi Libatkan 6 Ahli
Selain Poppy, penyidik juga telah memeriksa Chief Operating Officer (COO) Sarah Hendrapraja. Sarah diperiksa selaku pihak terlapor ketiga.
"Hari ini (Kamis, 7 September) agenda pemeriksaan terlapor 3 atas nama Sarah," jelas Trunoyudo.