Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran

Jum'at, 29 September 2023 | 14:09 WIB
Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran
Pelaku bully di Cimanggu, Cilacap akan diproses menggunakan hukum anak. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

MK diketahui adalah ketua dari geng Barisan Siswa (Basis). Dia tak terima karena FF mengaku sebagai anggota dari geng Basis, padahal bukan. Sebagai informasi, MK adalah siswa kelas 9 SMP sedangkan korban FF merupakan siswa kelas 8 SMP.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," kata Kapolres Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiarto.

Selain mengaku sebagai anggota geng Basis, FF juga diduga menantang geng lain atas nama geng milik MK. Hal itulah yang membuat MK kesal hingga melakukan penganiayaan pada FF, adik kelasnya sendiri.

"Dia (FF) sempat menantang ke luar, akhirnya ketemu sama ketuanya (MK) Barisan Siswa (seperti) yang viral di video," ujar Fannky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI