Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran

Jum'at, 29 September 2023 | 14:09 WIB
Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ternyata MK Pernah Juara Tartil Alquran
Pelaku bully di Cimanggu, Cilacap akan diproses menggunakan hukum anak. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perundungan atau bullying siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Timur. Salah satu tersangka yakni MK, ternyata pernah menjuarai lomba tartil Alquran mewakili sekolahnya yakni SMP Negeri 2 Cimanggu.

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @folksh*tt pada Kamis (28/9/2023). Unggahan yang dimaksud berupa foto ucapan selamat untuk pelaku MK.

MK meraih juara 3 tartil putra dalam lomba MAPSI SMP ke-12 Kecamatan Cimanggu.

Sayangnya, prestasi yang sudah ditoreh itu harus tercoreng akibat ulahnya sendiri. MK mendadak viral karena videonya yang tengah merundung sesama siswa SMP.

Baca Juga: Gara-gara Kasus Bully Pelajar di Cilacap, Sekolah Ini Jadi Korban Salah Sasaran Serangan Netizen

Salah satu pelaku bullying siswa SMP di Cilacap, MK, pernah juara lomba tartil Alquran se-Kecamatan Cimanggu. (IG @/folkshitt)
Salah satu pelaku bullying siswa SMP di Cilacap, MK, pernah juara lomba tartil Alquran se-Kecamatan Cimanggu. (IG @/folkshitt)

Tak tanggung-tanggung, ia bahkan berani menendang korban yang sudah terjatuh di sebuah lapangan.

Pihak kepolisian mengklaim telah menangkap para pelaku sebelum video itu viral dan menjadi perbincangan banyak orang. Setelah menjalani pemeriksaan hingga ke pihak saksi, MK dan temannya WS resmi menjadi tersangka.

"Sudah kemarin (jadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko.

Kedua tersangka bakal menjalani proses hukum dengan sistem peradilan anak. Namun, pihak kepolisian juga menjerat MK dan WS dengan pasal KUHP.

"Kita juga lapis Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," terangnya.

Baca Juga: Tiara Andini Murka Lihat Kelakukan Pelaku Bullying Pelajar Cilacap Sampai Berkata Kasar

Siswa SMP di Cilacap ditendang dan dianiaya teman sekelas. (twitter/Lucunyadimanaaa)
Siswa SMP di Cilacap ditendang dan dianiaya teman sekelas. (twitter/Lucunyadimanaaa)

Akar Masalah

MK diketahui adalah ketua dari geng Barisan Siswa (Basis). Dia tak terima karena FF mengaku sebagai anggota dari geng Basis, padahal bukan. Sebagai informasi, MK adalah siswa kelas 9 SMP sedangkan korban FF merupakan siswa kelas 8 SMP.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," kata Kapolres Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiarto.

Selain mengaku sebagai anggota geng Basis, FF juga diduga menantang geng lain atas nama geng milik MK. Hal itulah yang membuat MK kesal hingga melakukan penganiayaan pada FF, adik kelasnya sendiri.

"Dia (FF) sempat menantang ke luar, akhirnya ketemu sama ketuanya (MK) Barisan Siswa (seperti) yang viral di video," ujar Fannky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI