Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) malam. SYL diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK memang sedang fokus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang ada di lingkungan Kementerian Pertanian. Diduga ada korupsi di sejumlah proyek hingga mutasi jabatan di kementerian yang dipimpin oleh Sayhrul Yasin Limpo.
Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK mengenai dugaan korupsi yang ikut menyeret politisi Partai NasDem itu.
Selain Syahrul Yasin Limpo, ternyata dua adik SYL ini juga terjerembab di dalam pusaran korupsi. Total ada tiga orang dari keluarga besar Limpo yang tersandung kasus korupsi.
Baca Juga: Johnny Plate Bantah Minta Uang Rp 500 Juta Tiap Bulan Hingga Dibiayai Tour ke Eropa
Siapa saja anggota keluarga Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi selain Syahrul Yasin Limpo? Simak ulasannya di bawah ini.
Belum lama ini, mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar per tanggal 11 April 2023.
Penyidik menemukan bukti-bukti sah yang menunjukkan keterlibatan Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi, dalam kasus ini. Akibat perbuatan mereka, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 20 miliar.
"HYL dan IA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti serta telah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara sesuai pasal 184 ayat (1) KUHAP," kata Kasi Pidsus Kejati Sulsel, Yudit Triadi dalam konferensi pers belum lama ini.
Haris dan Irawan dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tak hanya Haris saja, adik Syahrul Yasin Limpo lainnya yaitu, Dewie Yasin Limpo juga terseret kasus korupsi.
Mantan anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Hanura itu terbukti menerima suap terkait pengadaan anggaran pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK pada Oktober 2015 dan dijatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan hukuman oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 13 Juni 2016.
Adik kandung Syahrul Yasin Limpo ini sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.
Dewie kini telah resmi bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada 25 Agustus 2022 lalu usai mendapatkan remisi masa tahanan.
Itulah ulasan kisah anggota keluarga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang sama-sama terjerat dalam pusaran kasus korupsi.