Penghayat Sapta Darma ini mengusulkan, untuk menyudahi perdebatan penghayat kepercayaan bukan agama, sebaiknya pemerintah mengubah nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Berketuhanan.
“Artinya, Kementerian Berketuhanan ini akan mengurus masyarakat yang bertuhan. Jadi semua bisa masuk,” kata dia.
Tak hanya itu, Bambang juga mengusulkan agar pemerintah mengganti diksi ‘agama’ pada KTP dengan ‘berketuhanan melalui’.
Usulan berikutnya, kata ‘agama’ di KTP diganti dengan ‘berketuhanan melalui.’ Dengan begitu semuanya tetap terakomodir.
“Jadi kementerian agama tak akan dihapus, tapi kepercayaan bisa diakui.”
![[Suara.com/Rochmat]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/09/28/28939-infografis-aliran-kepercayaan.jpg)
Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, mengakui hingga kekinian masih ada perdebatan posisi kesetaraan antara penghayat kepercayaan sebagai agama dalam pembahasan Ranperpres PKUB.
“Sependek saya tahu, memang karena judulnya ‘umat beragama’, jadi ada perdebatan soal posisi aliran kepercayaan. Ini memang problematik, karena pemisahan urusan agama di dua kementerian,” kata Alissa Wahid.
Namun dari informasi yang diterimanya, pemerintah dalam pembahasan ranperpres sedang mencarikan jalan keluar agar penghayat kepercayaan tetap diakomodasi.
“Kalau menurut kami di Gusdurian, idealnya semua aliran keimanan dikelola bersama, apakah itu agama ataupun penghayat kepercayaan,” tegasnya.
Baca Juga: Gelar Gebyar PAI Tingkat PAUD, Kemenag Kampanyekan Sikap Moderasi Sejak Usia Dini
------------------------------------------------