Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas kasus bullying dan penganiayaan yang dialami oleh siswa SMP berinisial FF (14) di Cilacap, Jawa Tengah.
"KPAI sangat prihatin dengan kasus ini," ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/9/2023).
Diyah mengatakan KPAI berencana melakukan pengawasan langsung ke lokasi dan menemui korban. Selain itu, KPAI akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian terkait kasus tersebut.
"Mungkin sekitar pekan depan. Kami akan lakukan pengawasan turun langsung," tutur Diyah.
Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Bullying SMP N 2 Cimanggu Cilacap
Nantinya, KPAI akan memastikan korban sudah mendapat perlindungan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, KPAI juga akan memastikan korban sudah mendapat bantuan seperti trauma healing dan bantuan sosial.
"Kemudian juga bagaimana pendampingan medis juga ya. Memastikan bagaimana anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini," katanya.
Kasus Bullying FF
Untuk diketahui, belakangan beredar video viral yang menampilkan aksi bullying seorang siswa SMP di Cilacap terhadap siswa SMP lainnya. Dalam video itu, korban tampak dipukuli berkali-kali oleh pelaku hingga ditendang.
Korban dan pelaku tidak sendiri, beberapa orang remaja SMP hanya tampak melihat aksi bullying itu. Perbuatan pelaku itu kemudian mengundang kemarahan warga jagat dunia maya.
Baca Juga: Bikin Adiknya Memar, Kakak Korban Bullying di Cilacap Minta Keadilan: Sekelas Anak SMP Sangat Brutal
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, perundungan siswa di Cilacap itu terjadi pada Selasa (26/9). Kakak korban melaporkan kejadian itu pada polisi setelah mendapati tubuh adiknya penuh luka sepulang sekolah.
Sementara itu, Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkap, motif bullying yang dilakukan MK pada adik kelasnya FF. MK disebut ketua kelompok bernama Barisan Siswa.
Bullying terjadi karena korban diduga mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa. Korban juga diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
Lima Pelaku Ditangkap
Sejauh ini, polisi mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu di Cilacap, Jawa Tengah. Kelima remaja itu diamankan dan diperiksa sejak Selasa (26/9) hingga Rabu (27/9) dini hari.
Kelima remaja itu diperiksa dengan didampingi keluarga masing-masing. Dua remaja itu menjadi terduga pelaku, sedangkan tiga lainnya sebagai saksi.
Namun kedua terduga pelaku yakni MK dan WS sampai saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka. Walau begitu keduanya tetap dalam koridor sistem peradilan anak karena masih di bawah umur.
Polisi belum membeberkan peran masing-masing terduga pelaku. Dalam video yang beredar, hanya satu orang yang melakukan bullying. Karena itu, kepolisian masih akan mengumpulkan bukti, sehingga bisa mendalami peran setiap pelaku.