Suara.com - Kasus pembunuhan mencengangkan terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Seorang suami berinisial MS (32) membunuh dengan keji pria lainnya yang berinisial AR (46).
Latar belakang pembunuhan itu terjadi karena MS merasa dendam lantaran istrinya diperkosa oleh korban. Terlebih pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya tengah merantau di Papua.
Mengetahui korban memerkosa istrinya, MS yang tengah bekerja di pulau seberang memutuskan untuk pulang untuk menghabisi nyawa AR.
Seperti apa kronologi peristiwa pembunuhan itu? Berikut ulasannya.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Benny Pornika mengatakan, MS telah mengakui perbuatannya, yakni membunuh AR.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Kompol Benny, pembunuhan itu dilakukan karena ia murka mengetahui sang istri diperkosa oleh korban.
“Pelaku dendam lantaran istrinya mengaku diperkosa oleh korban di rumahnya saat dia merantau di Papua," kata Benny kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Benny menjelaskan, setelah mendengar pengakuan istrinya, MS berangkat dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat untuk kembali ke rumahnya di Sidrap.
Hal itu ia lakukan untuk menemui korban dan membuat perhitungan atas pebuatanhya, pada Minggu, 24 September 2023.
Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Mal Central Park Jakbar Diduga Kelainan Jiwa, Ia Terancam Hukuman Berat
Pelaku dan istrinya rencanakan pembunuhan