Suara.com - Keluarga korban perundungan atau bullying di SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, menuntut keadilan. Cici, kakak korban berharap pelaku nantinya bisa dihukum maksimal atas perbuatannya.
"Harapannya saya minta keadilan seadil-adilnya. Itu sangat brutal, sekelas anak SMP, sangat brutal.... Dipenjarain saja biar ada efek jera," kata Cici kepada wartawan, Rabu (28/9/2023).
Cici menuturkan, adiknya masih merasakan sakit. Beberapa bagian tubuh juga mengalami memar dan benjol akibat dianiaya pelaku.
"Luka di pipi kiri sama pelipis benjol. Bahu memar, perut katanya sakit dan dada sesak," jelasnya.
Baca Juga: Selebrasi Ala Messi Pelaku Bullying Di Cilacap, Polisi Pastikan Isu Korban Meninggal Adalah Hoaks
Kasus ini kekinian tengah ditangani Polresta Cilacap. Pihak kepolisian disebut telah menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan isu yang menyebut korban bullying meninggal dunia adalah tidak benar alias hoaks.
Arif menyebut korban yang berinisial RF itu dipastikan dalam kondisi hidup dan membaik.
“Itu hoaks, kondisinya kalau secara umum masih baik, memarnya di beberapa bagian badan, wajah, punggung. Untuk pastinya mau CT-scan,” ujar Guntar sebagaimana dikutip, Rabu (27/9/2023).
Akibat aksi bullying yang terjadi pada Selasa (26/9/2023). Pelaku merupakan kakak kelas dari korban.
Baca Juga: 8 Fakta Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap: Pelaku Juara Silat, Kapolri-Panglima TNI Turun Gunung
Korban saat insiden terjadi hanya bisa pasrah dan diam tak melawan. Di sisi lain, pelaku dengan keji dan beringas memukul dan menendang korban berulang kali sampai tersungkur.
Mirisnya, aksi perundungan ini disaksikan oleh sejumlah teman sekolah lain dan tidak melerai. Video aksi ini pun beredar luas di media sosial hingga sempat mengundang reaksi warga yang mendatangi rumah terduga pelaku saat diamankan polisi.