Suara.com - Ulah pelaku perundungan atau bullying anak SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Meski terbilang masih anak-anak, ia dengan brutal memukul dan menendang korban berkali-kali sampai tersungkur.
Mirisnya lagi, aksi perundungan itu dilakukan pelaku di hadapan teman-temannya. Bahkan ada salah satu teman lainnya ikut menampar korban.
Usai puas menganiaya korban, pelaku dengan mimik bangga mengacungkan kedua tangannya ke atas bak selebrasi megabintang sepak bola Argentina Lionel Messi usai mencetak gol.
Sontak ulah pelaku bikin jagat media sosial riuh. Netizen ramai-ramai mengecam pelaku. Aksi pelaku benar-benar di luar nalar, sekeji itu seorang anak meluapkan kemarahannya.
Baca Juga: Kronologi Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap, Pelaku Ditangkap Sebelum Viral
"Pak tolong ya pak, hukum anak itu. Lihat di video terakhir pelaku melakukan selebrasi mirip Messi setelah menginjak perut korban seperti Mario Dandy," tulis akun Gom**** mengomentari unggahan akun Instagram Polresta Cilacap.
"Dampingi secara psikologis juga (korban) pak, kasihan pasti trauma," tulis akun lain.
Kabar Meninggalnya Korban Hoaks
Di sisi lain, dalam unggahan terbaru Polresta Cilacap di akun Instagram, Kapolsek Cimanggu AKP Anwar menegaskan, bahwa isu yang menyebut korban perundungan meninggal dunia adalah hoaks.
"Menyikapi beredarnya video yang ada di medsos tentang meninggalnya korban perundungan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, bahwa yang ada di media itu tidak benar. Yan bersangkutan sampai hari ini dalam keadaan sehat," ujar AKP Anwar dalam unggahan di Instagram Polresta Cilacap.
Baca Juga: Bikin Warganet Kesal! Begini Tampang Jelas Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap
Dalam tulisannya, Polresta Cilacap kembali menegaskan bahwa berita tentang korban penganiayaan pelajar di Cimanggu yang telah meninggal dunia adalah hoaks.
"Korban saat ini dalam keadaan sehat dan masih kami dampingi untuk melakukan perawatan dan pengobatan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi palsu dan selalu memeriksa keabsahan berita sebelum mempercayainya," tulis Polresta Cilacap.
Aksi perundungan itu sendiri terjadi pada Selasa (26/9/2023). Dan pada hari Rabunya, pelaku ditangkap polisi.
Terkait penyebab perundungan tersebut, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa hal itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menyinggung kedua terduga pelaku.
"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelasnya.
Menurut dia, pihaknya hingga saat ini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penanganan kasus perundungan tersebut.