7 Fakta Polisi Hajar Polisi: Kronologi Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Intel

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 28 September 2023 | 12:17 WIB
7 Fakta Polisi Hajar Polisi: Kronologi Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Intel
Ilustrasi polisi. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kombes Wawan lalu meminta piket Provost untuk ke lokasi memastikan kejadian. Dia juga menelepon pemilik toko menggunakan video call dan meminta menyambungkan ke anggota polresta Manado yang bertanggung jawab.

Namun telepon tersebut tiba-tiba dirampas seseorang dan dimatikan. Kombes Wawan menghubungi kembali nomor pemilik toko hingga beberapa kali tapi tidak ada jawaban. Saat itulah dia memutuskan untuk menuju TKP tanpa mengenakan pakaian dinas.

Sesampainya di toko mainan, Kombes Wawan menanyakan anggota yang merampas ponsel pemilik toko SGP Toys. Kemudian dia menarik anggota tersebut yang tak lain adalah Aiptu Jufry untuk dinasehati. 

Kombes Wawan berdalih hanya melakukan pembinaan pada bawahannya. Ia menegaskan tidak melakukan pemukulan maupun penginjakan.

Bakal ada penyelidikan 

Setelah kejadian itu, Aiptu Jufry langsung melaporkan Kombes Wawan ke Mapolda Sulut. Laporan polisi dilayangkan pada Sabtu (23/9/2023). Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Boedi mengatakan jajarannya akan segera melakukan penyelidikan.

Selain itu, Kapolda Sulut menegaskan akan melakukan penyelidikan kasus tersebut secara profesional sehingga perkara ini jadi terang benderang. 

Kapolda Sulut sesalkan kejadian polisi hajar polisi

Irjen Setyo tak memungkiri dia sangat menyesalkan adanya peristiwa yang terjadi antara Kombes Wawan dengan Aiptu Jufry. Kekinian pihaknya telah meminta informasi penjelasan dari pihak terkait untuk mengetahui duduk perkara yang ada. 

Baca Juga: Pelaku Bully di Cilacap Masih Pelajar, Polisi Tangani Sesuai Hukum Anak

"Ini terjadi antara satu oknum dan oknum lain, jadi tidak ada keterlibatan banyak pihak. Tentu ini sangat disesalkan. Kami berharap agar peristiwa ini tidak terulang. Tentunya semua akan diselesaikan sesuai aturan berlaku," ungkap Irjen Setyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI