Suara.com - Seorang oknum perwira menengah di jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan oleh anggota Polresta Manado atas tuduhan penganiayaan terhadap anggota intel.
Perwira menengah yang dilaporkan atas kasus polisi hajar polisi itu adalah Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan. Sementara anggota polisi yang melaporkannya adalah Aiptu Jufri Suhani, anggota Satintelkam Polresta Manado.
Penganiayaan itu terjadi ketika Aiptu Jufri Suhani tengah melakukan penyelidikan penjualan mainan anak ilegal. Kekinian kasus penganiayaan itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Sulut. Simak fakta polisi hajar polisi di Sulut berikut ini.
Rekaman video CCTV
Baca Juga: Pelaku Bully di Cilacap Masih Pelajar, Polisi Tangani Sesuai Hukum Anak
Rekaman CCTV viral mengungkap kejadian Aiptu Jufri jadi korban pemukulan atasannya di Polda Sulut. Video CCTV mengenai pemukulan itu diunggah ke X (dulu Twitter) melalui akun @/Heraloebss dan langsung viral dalam waktu singkat.
Dalam video, polisi berpangkat Aiptu itu dibawa ke sebuah gudang penyimpanan oleh sang atasan. Entah karena hal apa, atasan polisi itu langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala korban yang langsung membuatnya terbaring di lantai. Bukan hanya satu kali, beberapa pukulan diberikan oleh atasan polisi di Polda Sulut itu.
Kronologi kejadian
Karo Ops Polda Sulut Kombes Wawan Wirawan diduga menganiaya anggota Intelkam Polresta Manado bernama Aiptu Jufry Suhani. Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika Aiptu Jufry sedang menyelidiki penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI pada Kamis (21/9/2023) malam.
Penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry menyasar ke gudang milik Toko SGP Toys yang beralamat di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Ketika melakukan penyelidikan, anggota Intelkam Polresta Manado itu awalnya berbincang dengan kepala toko mainan yang tengah diselidikinya.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan Guru MA di Demak Ditangkap Polisi, Orang Tua: Yang Beli Beras Buat Aku Siapa?
Tak lama kemudian, ada dua anggota polisi dari Polda Sulut yang diketahui diperintah oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes Wawan Wirawan.
Selanjutnya terjadi pembicaraan sesama polisi itu terkait penyelidikan kasus dugaan penjualan mainan ilegal. Ketika terjadi pembicaraan antara ketiganya, kemudian datang Kombes Wawan Wirawan ke Toko SGP Toys.
Kombes Wawan Wirawan lalu memanggil Aiptu Jufry Suhani masuk ke dalam gudang dan mengunci pintu gudang itu. Setelahnya, Kombes Wawan memukul Aiptu Jufry Suhani di bagian perut dan kepala hingga akhirnya korban jatuh tersungkur di lantai.
Kombes Wawan Wirawan juga diduga menginjak Aiptu Jufry Suhani. Ketika Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahinya kemudian kembali memukuli korban satu kali di bagian perut.
Bukan aniaya, tapi teguran
Namun Kombes Wawan Wirawan membantah melakukan penganiayaan terhadap Aiptu Jufry. Dia berdalih hanya memberikan pembinaan kepada bawahannya itu.
"Tidak ada itu (penganiayaan), sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, karena pimpinan menegur anak buah yang membuat pelanggaran. Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," kata Kombes Wawan di Sulawesi Utara pada Rabu (27/9/2023).
Meski begitu, Kombes Wawan mengaku telah meminta maaf secara pribadi kepada Aiptu Jufry. Namun menurut dia, kejadian ini sebuah teguran pendisplinan kepada anak buah.
Gegara telepon dari Jakarta
Kombes Wawan juga mengaku bahwa dia menegur Aiptu Jufry karena membuat pelanggaran. Disebutkan awalnya dia dihubungi oleh rekan sesama anggota polisi dari Jakarta melalui telepon.
Dalam percakapan telepon itu disebutkan bahwa keluarga polisi merasa diganggu oknum anggota Polresta Manado. Bahkan dikatakan bahwa keluarga pemilik toko sudah ketakutan atas hal itu.
Kombes Wawan lalu meminta piket Provost untuk ke lokasi memastikan kejadian. Dia juga menelepon pemilik toko menggunakan video call dan meminta menyambungkan ke anggota polresta Manado yang bertanggung jawab.
Namun telepon tersebut tiba-tiba dirampas seseorang dan dimatikan. Kombes Wawan menghubungi kembali nomor pemilik toko hingga beberapa kali tapi tidak ada jawaban. Saat itulah dia memutuskan untuk menuju TKP tanpa mengenakan pakaian dinas.
Sesampainya di toko mainan, Kombes Wawan menanyakan anggota yang merampas ponsel pemilik toko SGP Toys. Kemudian dia menarik anggota tersebut yang tak lain adalah Aiptu Jufry untuk dinasehati.
Kombes Wawan berdalih hanya melakukan pembinaan pada bawahannya. Ia menegaskan tidak melakukan pemukulan maupun penginjakan.
Bakal ada penyelidikan
Setelah kejadian itu, Aiptu Jufry langsung melaporkan Kombes Wawan ke Mapolda Sulut. Laporan polisi dilayangkan pada Sabtu (23/9/2023). Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Boedi mengatakan jajarannya akan segera melakukan penyelidikan.
Selain itu, Kapolda Sulut menegaskan akan melakukan penyelidikan kasus tersebut secara profesional sehingga perkara ini jadi terang benderang.
Kapolda Sulut sesalkan kejadian polisi hajar polisi
Irjen Setyo tak memungkiri dia sangat menyesalkan adanya peristiwa yang terjadi antara Kombes Wawan dengan Aiptu Jufry. Kekinian pihaknya telah meminta informasi penjelasan dari pihak terkait untuk mengetahui duduk perkara yang ada.
"Ini terjadi antara satu oknum dan oknum lain, jadi tidak ada keterlibatan banyak pihak. Tentu ini sangat disesalkan. Kami berharap agar peristiwa ini tidak terulang. Tentunya semua akan diselesaikan sesuai aturan berlaku," ungkap Irjen Setyo.
DPR minta Kapolda Sulut bertindak tegas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberi reaksi keras terhadap kasus polisi aniaya sesama polisi di Sulut. Menurut politikus NasDem ini, Kapolda Sulut harus turun tangan untuk menindak tegas pelaku dalam kasus penganiayaan sesama polisi tersebut.
Menurut Sahroni, masyarakat menilai berdasarkan apa yang terlihat dalam rekaman CCTV. Dalam rekaman yang viral itu terlihat jelas terdapat aksi kekerasan yang dimulai oleh salah satu pihak.
"Dari CCTV, masyarakat melihat betul ada aksi pemukulan. Jadi mau alasan (pemukulan) itu untuk dibina atau apapun, tetap saja aksi kekerasan tidak bisa ditolerir begitu saja," ucap Sahroni di Jakarta pada Rabu (27/8/2023).
"Kalau sudah seperti ini, diselesaikan mau seperti apa? Tentu harus tegas karena ini jelas ada unsur pidananya, Jadi jangan diselesaikan secara damai," sambung dia.
Kontributor : Trias Rohmadoni