Suara.com - Seorang oknum perwira menengah di jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan oleh anggota Polresta Manado atas tuduhan penganiayaan terhadap anggota intel.
Perwira menengah yang dilaporkan atas kasus polisi hajar polisi itu adalah Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan. Sementara anggota polisi yang melaporkannya adalah Aiptu Jufri Suhani, anggota Satintelkam Polresta Manado.
Penganiayaan itu terjadi ketika Aiptu Jufri Suhani tengah melakukan penyelidikan penjualan mainan anak ilegal. Kekinian kasus penganiayaan itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Sulut. Simak fakta polisi hajar polisi di Sulut berikut ini.
Rekaman video CCTV
Rekaman CCTV viral mengungkap kejadian Aiptu Jufri jadi korban pemukulan atasannya di Polda Sulut. Video CCTV mengenai pemukulan itu diunggah ke X (dulu Twitter) melalui akun @/Heraloebss dan langsung viral dalam waktu singkat.
Dalam video, polisi berpangkat Aiptu itu dibawa ke sebuah gudang penyimpanan oleh sang atasan. Entah karena hal apa, atasan polisi itu langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala korban yang langsung membuatnya terbaring di lantai. Bukan hanya satu kali, beberapa pukulan diberikan oleh atasan polisi di Polda Sulut itu.
Kronologi kejadian
Karo Ops Polda Sulut Kombes Wawan Wirawan diduga menganiaya anggota Intelkam Polresta Manado bernama Aiptu Jufry Suhani. Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika Aiptu Jufry sedang menyelidiki penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI pada Kamis (21/9/2023) malam.
Penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry menyasar ke gudang milik Toko SGP Toys yang beralamat di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Ketika melakukan penyelidikan, anggota Intelkam Polresta Manado itu awalnya berbincang dengan kepala toko mainan yang tengah diselidikinya.
Baca Juga: Pelaku Bully di Cilacap Masih Pelajar, Polisi Tangani Sesuai Hukum Anak
Tak lama kemudian, ada dua anggota polisi dari Polda Sulut yang diketahui diperintah oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes Wawan Wirawan.