Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan video perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku dan korban berasal dari sekolah yang sama. Dua terduga pelaku bullying, yakni MK (15) dan WS (14) kini sudah diamankan polisi.
MK adalah siswa kelas 9 di SMP itu, sedangkan korban inisial FF (14) merupakan adik kelasnya. Simak fakta kasus bullying siswa SMP di Cilacap yang viral ini.
Viral bullying siswa SMP di Cilacap
Dalam video viral bullying siswa di Cilacap, tampak seorang siswa bertopi memukul dan menendang korban. Akibat tendangan itu, korban sampai terjengkang.
Di sekeliling mereka tampak sejumlah siswa lain. Ketika beberapa siswa mencoba melerai, remaja bertopi itu justru mengancam mereka.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, perundungan siswa di Cilacap itu terjadi pada Selasa (26/9/2023). Kakak korban melaporkan kejadian itu pada polisi setelah mendapati tubuh adiknya penuh luka sepulang sekolah.
Motif bullying
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkap, motif bullying yang dilakukan MK pada adik kelasnya. MK disebut ketua kelompok bernama Barisan Siswa.
Bullying terjadi karena korban diduga mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa. Korban juga diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
Baca Juga: Bikin Warganet Kesal! Begini Tampang Jelas Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap
Duduk perkara bullying