Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, usai peristiwa itu, korban dan pelaku kemudian dimediasi oleh pihak kepolisian.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Menurut Kompol Hadi, peristiwa itu harus menjadi pembelajaran bagi orang tua pelaku dan pihak sekolahnya.
Sosok M terduga pelaku pelecehan seksual
Tak banyak informasi mengenai sosok M, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi UI yang berinisial F.
Namun menurut Kepala Unit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati, M saat ini masih bersekolah di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kelas 8.
M juga diduga sosok yang bandel, karena sudah dua hari tidak bersekolah, dengan alasan ingin pergi memancing.
Dan dari hasil pemeriksaan, Iptu Nur Hayati menyatakan, pelaku adalah sosok yang kurang mendapatkan pengawasan dari orang tuanya.
DI hari peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi, ternyata M tengah kabur dari rumah orang tuanya, dengan alasan ingin pergi ke rumah saudaranya di Jalan Raya Margonda.
Pihak sekolah berikan sanksi pada M
Baca Juga: Dituding Berulang Kali Lakukan Pelecehan Seksual, Dukuh Sumbermulyo Wonosari Dituntut Mundur
Dari kejadian dugaan pelecehan seksual itu, pihak Polres Metro Depon telah memeriksa korban dan tersangka. Tak hanya itu, polisi juga mendatangi orang tua dan pihak sekolah tempat tersangka belajar.