Suara.com - Seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial F (18) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial M (14) yang masih berstatus pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP).
Adapun dugaan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi ketika mahasiswi UI itu sedang lari pagi di sekitar kampus UI Depok, pada Selasa (26/9/2023) pukul 06.00 WIB. Anak SMP itu kemudian nekat melakukan pelecehan.
Kronologi peristiwa dugaan pelecehan seksual
Kepala Unit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati membenarkan terjadinya peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: Dituding Berulang Kali Lakukan Pelecehan Seksual, Dukuh Sumbermulyo Wonosari Dituntut Mundur
Menurutnya, saat F sedang lari pagi di sekitar Danau Kenanga kampus UI Depok, M sempat melintas di dekat F. Ia curiga kalau bocah anak SMP itu akan mengambil ponselnya.
Dengan sigap F langsung memindahkan ponselnya ke arah depan, untuk mengamankan agar tak terjangkau oleh M.
F lalu berusaha menghindar dan memilih berlari ke arah Balairung UI. Namun tanpa disadari pelaku mengikutinya.
Saat itulah dugaan pelecehan seksual itu terjadi. F mengaku bokongnya dipegang oleh M. Ia lantas berteriak minta tolong.
Pelaku diamankan satpam kampus UI
Baca Juga: Bupati Maluku Tenggara Diduga Lecehkan Karyawan, Kris Dayanti Angkat Suara
Teriakan F saat diduga dilecehkan oleh M mencuri perhatian orang-orang di sekitar, termasuk anggota satuan pengamanan (satpam) kampus UI.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, usai peristiwa itu, korban dan pelaku kemudian dimediasi oleh pihak kepolisian.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Menurut Kompol Hadi, peristiwa itu harus menjadi pembelajaran bagi orang tua pelaku dan pihak sekolahnya.
Sosok M terduga pelaku pelecehan seksual
Tak banyak informasi mengenai sosok M, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi UI yang berinisial F.
Namun menurut Kepala Unit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati, M saat ini masih bersekolah di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kelas 8.
M juga diduga sosok yang bandel, karena sudah dua hari tidak bersekolah, dengan alasan ingin pergi memancing.
Dan dari hasil pemeriksaan, Iptu Nur Hayati menyatakan, pelaku adalah sosok yang kurang mendapatkan pengawasan dari orang tuanya.
DI hari peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi, ternyata M tengah kabur dari rumah orang tuanya, dengan alasan ingin pergi ke rumah saudaranya di Jalan Raya Margonda.
Pihak sekolah berikan sanksi pada M
Dari kejadian dugaan pelecehan seksual itu, pihak Polres Metro Depon telah memeriksa korban dan tersangka. Tak hanya itu, polisi juga mendatangi orang tua dan pihak sekolah tempat tersangka belajar.
Kepala Unit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati mengatakan, atas kejadian itu, pihak sekolah turut memberikan sanksi pada M.
Namun Iptu Nur Hayati tidak menjelaskan lebih rinci dan lebih detil mengenai sanksi yang diberikan M dari pihak sekolah.
Kontributor : Damayanti Kahyangan