Polisi: Pelaku Pembunuhan Karyawati Di Sekitar Mal Central Park Kemungkinan Gangguan Jiwa

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 28 September 2023 | 07:47 WIB
Polisi: Pelaku Pembunuhan Karyawati Di Sekitar Mal Central Park Kemungkinan Gangguan Jiwa
Perempuan berinisial FD (44) ditemukan tewas digorok di sekitar Lobi Laguna Central Park Mall, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023). [Dok. Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut pelaku pembunuhan berinisial AD (26) di area sekitar Mal Central Park Tanjung Duren, Jakarta Barat kemungkinan memiliki gangguan jiwa. Hal itu lantaran saat diperiksa pelaku menjawab secara berbelit-belit, simpang siur, dan tidak relevan.

"Untuk jawaban ini berbelit-belit, simpang siur, jadi berubah-ubah dan kadang ada juga tidak relevan. Jadi di sini kita sinkronisasi dari keterangan pelaku kemudian keterangan saksi-saksi, makanya kita duga untuk saat ini adalah kemungkinan pelaku memiliki kelainan (kejiwaan)," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono Adipradono saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (27/9/2023) malam.

Ia menyebut indikasi gangguan jiwa pelaku pembunuhan tersebut juga didapatkan dari keterangan ibu pelaku.

"Demikian juga keterangan yang kita dapat dari pihak keluarga korban, ibunya maupun adiknya yang mengatakan sehari-hari kehidupannya di rumah karena pelaku ini juga pengangguran. Jadi sehari-hari di rumah pelaku juga memiliki pola perilaku yang tidak wajar, aneh," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ibu pelaku, kata dia, sempat menawarkan pengobatan secara psikologi kepada pelaku, tetapi pelaku menolak. Pelaku disebut sebelumnya belum pernah menyerang orang lain.

"Tidak pernah ya, tidak ada. Tetapi memang perilaku pelaku ini selama sering beberapa kali datang ke sana (sekitar Mal Central Park) itu ya menunjukkan perilaku yang aneh ya tidak wajar. Tetapi tidak melakukan penyerangan. Misalkan ditanya mau ke mana dijawabnya tidak relevan. Jawabnya oh mau ke langit dan lain-lain," tuturnya.

Namun, dugaan kelainan jiwa tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan medis.

"Kalau kita memastikan kelainan jiwa belum waktunya kita bisa menyimpulkan itu secara 100 persen. Tapi mungkin juga ada ke arah sana dan tentunya ini kita harus buktikan secara medis," ucapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat telah memeriksa tujuh orang saksi, baik pihak keluarga korban maupun keluarga pelaku.

Baca Juga: Sering Kasih Jawaban Ngaco, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembunuh Wanita di Lobi Central Park Mall

"Hingga saat ini kurang lebih sudah tujuh saksi kita periksa baik itu dari kerabat maupun keluarga dari korban demikian juga dari keluarga pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Wibisono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI