Suara.com - Kasus perundungan atau bullying siswa SMP di Cilacap tengah menyedot perhatian publik. Peristiwa miris itu terjadi di salah satu SMP negeri di Kecamatan Cimanggu.
Saking viralnya kasus bullying Cilacap itu, sampai beredar isu bahwa korban meninggal dunia. Kabar itu ramai muncul di media sosial sejak Rabu (27/9/2023).
Namun hal itu dibantah oleh pihak kepolisian setempat. Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, isu yang menyebut korban bullying meninggal dunia adalah tidak benar alias hoaks.
Kata dia, korban yang berinisial RF itu dipastikan dalam kondisi hidup dan membaik.
Baca Juga: Siapa Pelaku Bully yang Pukuli Adik Kelas di Cilacap? Polisi Sudah Ringkus Pelaku
“Itu hoaks, kondisinya kalau secara umum masih baik, memarnya di beberapa bagian badan, wajah, punggung. Untuk pastinya mau CT-scan,” ujar Guntar sebagaimana dikutip, Rabu (27/9/2023).
Untuk memastikan kondisinya, sejumlah aparat kepolisian juga sudah memeriksa kondisi korban di kediamannya.
Akibat aksi bullying yang terjadi pada Selasa (26/9/2023) itu, korban mengalami sejumlah luka. Pelaku merupakan kakak kelas dari korban.
Korban saat insiden terjadi hanya bisa pasrah dan diam tak melawan. Di sisi lain, pelaku dengan keji dan beringas memukul dan menendang korban berulang kali sampai tersungkur.
Mirisnya, aksi perundungan ini disaksikan oleh sejumlah teman sekolah lain dan tidak melerai. Video aksi ini pun beredar luas di media sosial hingga sempat mengundang reaksi warga yang mendatangi rumah terduga pelaku saat diamankan polisi.