Mendapat jawaban itu, Edward menyinggung nama Galumbang dan meminta untuk dihubungkan.
"Respons dia adalah, 'Loh, kamu kan dekat dengan Pak Galumbang, Kamu bisa minta bantu dia.' Saya tanya, 'kenapa Pak Galumbang beliau kan tidak ikut BTS.' Beliau jawab kan, 'Pak Galumbang pernah bermitra dengan Bakti dengan proyek Palaparing-nya.' Apa hubungannya dengan proyek Palaparing? (Edwar bilang), dia (Galumbang) pernah menikmati proyek dari Kominfo," kata Anang.
"Saya bilang besok atau lusa saya akan pergi ke US dan beliau minta tolong hubungkan saya dengan Pak Galumbang. Selesai dari pertemuan tersebut saya hubungi Pak Galumbang ," sambungnya.
Anang mengaku tertekan saat berhadapan dengan Edward. Bahkan disebutnya Edward mengancam merobohkan Bakti dan Kominfo.
"Ya beliau pernah menyebutkan akan mem-buldoser, bukan hanya Bakti tapi satu Kominfo terkait ini," katanya.
Sementara pada persidangan sebelumnya, saat Irwan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny Plate, Edward disebut menerima uang Rp 15 miliar untuk mengamankan kasus BTS 4G. Edward disebut datang untuk menakut-nakuti.