Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Enam Tersangka Kasus Suap Match Fixing Liga 2 Senilai Rp1 M

Rabu, 27 September 2023 | 21:31 WIB
Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan Enam Tersangka Kasus Suap Match Fixing Liga 2 Senilai Rp1 M
Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan tersangka M, E, R, dan A selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

"Kami akan melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam proses ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI