Uang Korupsi BTS 4G Mengalir ke Komisi I DPR Rp 70 Miliar, MKD Minta Masyarakat Bikin Aduan

Rabu, 27 September 2023 | 17:49 WIB
Uang Korupsi BTS 4G Mengalir ke Komisi I DPR Rp 70 Miliar, MKD Minta Masyarakat Bikin Aduan
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cak Imin sendiri mengaku belum mendengar lebih lanjut perihal informasi adanya aliran uang puluhan miliar ke Komisi I.

"Saya nggak tahu, belum tahu," kata Imin.

Sebelumnya, Windi, tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9).

Dia dijadikan saksi untuk terdakwa untuk mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan.

Awalnya Hakim mengkonfirmasi seseorang bernama Nistra yang disebut utusan anggota Komisi I DPR RI. Windi mengaku menyerahkan uang puluhan miliar kepada utusan itu.

"Kok katanya tadi utusan dari Komisi I?" tanya Hakim.

"Saya tahu 'K1' itu dari Pak Anang. Dan saya juga tanya ke Pak Irwan, siapa K1 itu. Saya mengerti dari beliau, K1 itu adalah Komisi I," jawab Windi.

"Rp70 miliar," tanya Hakim kembali.

"Betul yang mulia," jawab Windi.

Baca Juga: Saksi Kasus BTS Ungkap Ada Uang Rp 70 Miliar Mengalir Ke Komisi I, Cak Imin: Harus Diusut!

Kata Windi uang itu diserahkan secara bertahap di dua lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI