Suara.com - Bulan September 2023 telah mencapai penghujungnya, dan masih akan memberikan satu hari libur dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di tanggal 28 esok. Lalu selanjutnya, adakah daftar tanggal merah bulan Oktober 2023 yang bisa menjadi hari libur yang dinikmati?
Hari libur sendiri selalu jadi hal yang dinantikan banyak orang, untuk sedikit beristirahat dan melepaskan urusan pekerjaan serta rutinitas sejenak. Lalu apakah pada bulan Oktober ini akan ada hari libur atau cuti bersama yang diagendakan dalam SKB Tiga Menteri?
Daftar Tanggal Merah Bulan Oktober 2023
Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang telah ditandatangani dan berlaku untuk tahun 2023 ini, tampaknya tidak ada tanggal merah di bulan Oktober 2023. Artinya tidak akan ada agenda libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah di bulan kesepuluh ini.
Meski demikian, terdapat sederet hari penting yang jatuh di sepanjang bulan Oktober 2023 ini. Hari penting yang dimaksud tersebut adalah sebagai berikut.
Tanggal 1, Hari Kesaktian Pancasila
Tanggal 2, Hari Batik Nasional
Tanggal 5, Hari Tentara Nasional Indonesia atau HUT TNI
Tanggal 12, Hari Museum Nasional
Baca Juga: Sebenarnya Libur Maulid Nabi 2023 Hari Apa? Ini Aturan SKB 3 Menteri Terbaru
Tanggal 20, Hari Ulang Tahun Golongan Karya