Mengenal Apa Itu TMS CPNS 2023, Waspada Jika Muncul Status Ini!

Rabu, 27 September 2023 | 13:50 WIB
Mengenal Apa Itu TMS CPNS 2023, Waspada Jika Muncul Status Ini!
Ilustrasi TMS CPNS adalah (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terbaru dikabarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional, bahwa terdapat hampir empat ribu pendaftar CPNS berstatus TMS per 26 September 2023 lalu. Status TMS CPNS adalah salah satu status yang diberikan oleh BKN pada pendaftar, terkait dengan syarat yang telah dimasukkan.

Dikabarkan terdapat lebih dari 340 ribu orang yang telah mendaftarkan akun pada SSCASN. Dari total itu, sekitar 28.000-an telah melakukan submit pemberkasan. Peserta yang telah melakukan input berkas ini kemudian diberikan status yang jelas oleh BKN, dan harus dicermati dengan baik.

Status Pendaftar CPNS

TMS CPNS adalah salah satu status yang diberikan oleh BKN pada para pendaftar yang telah melakukan submit berkas dan persyaratan. Selain TMS, ada pula status MS yang diberikan oleh BKN dalam konteks ini.

Baca Juga: Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!

TMS sendiri adalah singkatan dari Tidak Memenuhi Syarat, sementara MS adalah singkatan dari Memenuhi Syarat. Jadi dari seluruh peserta yang melakukan submit dokumen, terdapat cukup banyak pendaftar yang tidak memenuhi syarat.

Pada proses pendaftaran CPNS sendiri pelamar wajib mengisi syarat dan dokumen berkas administrasi pendaftaran yang telah diberikan. Panitia menggunakan sistem akan melakukan verifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah di sistem SSCASN.

Ketika berkas pendaftar yang ada berstatus TMS, maka pelamar tidak memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap selanjutnya, dengan kata lain tidak lulus seleksi administrasi. Sebaliknya jika status yang diterima adalah MS, maka pelamar telah memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi sehingga berhak melangkah ke tahap seleksi selanjutnya.

Apa yang Menyebabkan Status TMS?

Ada beberapa hal yang menyebabkan status TMS pada akun milik pendaftar. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini!

  • Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih
  • Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap
  • Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca
  • Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan format yang ditentukan
  • Tidak menyertakan e materai dalam berkas
  • Dokumen berkas tidak asli
  • Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan

Rincian Status Pelamar CPNS 2023

Diunggah pada tanggal 26 September 2023 di akun @bkngoidofficial, berikut rincian total status CPNS yang telah masuk.

1. Pelamar CPNS

  • Pendaftar: 340.696
  • Submit: 28.564
  • MS: 6.280
  • TMS: 3.905

2. Pelamar PPPK Nakes

  • Pendaftar: 97.967
  • Submit: 2.218
  • MS: 188
  • TMS: 134

3. Pelamar PPPK Guru

  • Pendaftar: 245.907
  • Submit: 22.487
  • MS: 2.649
  • TMS: 182

4. Pelamar PPPK Teknis

  • Pendaftar: 163.417
  • Submit: 4.789
  • MS: 329
  • TMS: 520

Itu tadi sekilas tentang status TMS CPNS adalah mengenai status lolos atau tidaknya seleksi administrasi, semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI