Profil Vincent Juwono, Bos Ayuterra Resort Tersangka Kasus Lift Maut di Ubud

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 27 September 2023 | 13:07 WIB
Profil Vincent Juwono, Bos Ayuterra Resort Tersangka Kasus Lift Maut di Ubud
Kondisi lift yang Tewaskan 5 orang di resort di Ubud, Kabupaten Gianyar, Jumat (1/9/2023) [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus jatuhnya lift di Ayuterra Resort, Desa Kadewatan, Ubud, Gianyar Bali telah memasuki babak baru. Kepolisian Resor Gianyar telah menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kasus lift maut yang menewaskan lima orang tersebut.

Dua orang tersangka itu adalah Muljana yang merupakan kontraktor pengerjaan lift dan Vincent Juwono selaku pemilik Ayuterra Resort.

Menurut Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, penetapan dua tersangka itu dilakukan setelah kepolisian meminta keterangan dari 26 saksi, termasuk juga kedua tersangka.

AKBP Ketut juga mengatakan, dari penetapan tersangka itu, kepolisian turut mengamankan 11 barang bukti dari lokasi jatuhnya lift.

"Tindakan yang sudah dilakukan, kami dari Polres Ginayar dan Bidlabfor Polri cabang Denpasar, kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara foresnik untuk barang bukti," bebernya.

AKBP Ketut menambahkan, hingga kini kedua tersangka kasus jatuhnya lift di Ayuterra Resort belum ditahan, namun keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.

Beberapa hari ke depan, Polres Gianyar akan kembali memanggil Mujiana dan Vincent Juwono untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kuasa hukum belum tahu penetapan tersangka

Sementara itu, Ketua TimKuasa Hukum Ayuterra Resort, I Nyoman Wirajaya mengaku batu tahu kalau kliennya, Vincent Juwono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasis lift jatuh.

Baca Juga: Dua Tersangka Ditetapkan Atas Kasus Lift Jatuh di Ayuterra Resort Ubud

Saat dihubungi awak media pada Selasa (26/9/2023), Wirajaya menyatakan belum bisa memberikan tanggapan mengenai penetapan tersangka pada Vincent.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI