Terkait kasus ini, Ade menyebut, penyidik masih mendalami jaringan pemasok anak-anak ke Mami Icha. Hal ini untuk mengetahui keterlibatan pihak lain di kasus ini.
"Masih dalami keterlibatan tersangka lainnya, yang masuk jaringan FEA ini. Karena kita temukan ada 21 anak korban diduga dipekerjakan oleh FEA ini," ujar Ade.
Ditangkap Di Hotel
Mami Icha sendiri sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di bilangan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/9/2023). Penangkapan itu setelah penyidik terlebih dahulu menelusuri akun media sosial X dan Telegram yang diduga kuat untuk menawarkan korban.
Mami Icha ditangkap bersama dua orang korban yakni SM (14) dan DO (15). Dari keterangan Ade, sehari-hari Mami Icha merupakan seorang ibu rumah tangga.
Kejahatan Mami Icha disebut tanpa sepengetahuan suaminya karena dalam proses perceraian.
"Lagi proses cerai sama suaminya," ucap Ade.
Modus yang dilakukan Mami Icha adalah mengiming-imingi korban upah sebesar Rp 6 juta. Kepada polisi, korban SM dan DO mengaku baru pertama kali bekerja dengan FEA.
Baca Juga: Mucikari 24 Tahun Jajarkan ABG hingga Perawan Jadi Prostitusi, Ini Biodata Lengkapnya Mami Icha