Suara.com - Sungguh jahat kelakukan perempuan berusia 24 tahun berinisial FEA alias Mami Icha. Ia tega menjual puluhan remaja ABG seharga iPhone 11 kepada lelaki hidung belang berdasarkan keperawanan!.
Bisnis nakal Mami Icha diketahui sudah dilakoninya sejak April 2023. Ia mencari mangsa yang mayoritas remaja ABG lewat media sosial X atau Twitter.
Kepada pelanggannya, Mami Icha menawarkan korban dengan harga beragam. Untuk ABG yang masih perawan ia tawarkan senilai Rp 7-8 juta dan non-perawan Rp 1,5 juta.
Tarif itu berlaku untuk layanan 1 jam. Hasilnya, Mami Icha menerima bagian 50 persen dari tiap transaksi. Mulanya ia unggah penawaran sembari menyisipkan foto korban, bila ada yang tertarik ia meminta uang muka atau DP.
Baca Juga: Mucikari 24 Tahun Jajarkan ABG hingga Perawan Jadi Prostitusi, Ini Biodata Lengkapnya Mami Icha
Selanjutnya, pemesan akan dialihkan ke akun Instagram. Sementara korban akan dihubungi apabila ada yang memesan.
Terkini, Mami Icha telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di Polda Metro Jaya.
Paksa Korban Pakai Seragam Sekolah
Tak hanya menjual, Mami Icha bahkan memaksa korbannya untuk memenuhi hasrat fantasi seksual pelanggannya. Salah satunya adalah meminta agar korban mengenakan pakaian seragam sekolah.
Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Mami Icha awalnya menawarkan korban di media sosial X. Kemudian soal tarif dan permintaan pelanggan berlanjut lewat aplikasi Line dan Telegram).
Baca Juga: 5 Fakta Mami Icha: Mucikari Jual ABG, Pasang Tarif Rp 8 Juta untuk Anak Perawan
"Di Line atau Telegram akan dishare oleh mulai data anak korban yang akan dieksploitasi secara seksual kemudian foto juga dishare termasuk tarif. Bahkan ada beberapa klien juga meminta korban anak menggunakan pakaian anak sekolah," beber Ade kepada awak media termasuk Suara.com, Selasa (26/9/2023).
Terkait kasus ini, Ade menyebut, penyidik masih mendalami jaringan pemasok anak-anak ke Mami Icha. Hal ini untuk mengetahui keterlibatan pihak lain di kasus ini.
"Masih dalami keterlibatan tersangka lainnya, yang masuk jaringan FEA ini. Karena kita temukan ada 21 anak korban diduga dipekerjakan oleh FEA ini," ujar Ade.
Ditangkap Di Hotel
Mami Icha sendiri sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di bilangan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/9/2023). Penangkapan itu setelah penyidik terlebih dahulu menelusuri akun media sosial X dan Telegram yang diduga kuat untuk menawarkan korban.
Mami Icha ditangkap bersama dua orang korban yakni SM (14) dan DO (15). Dari keterangan Ade, sehari-hari Mami Icha merupakan seorang ibu rumah tangga.
Kejahatan Mami Icha disebut tanpa sepengetahuan suaminya karena dalam proses perceraian.
"Lagi proses cerai sama suaminya," ucap Ade.
Modus yang dilakukan Mami Icha adalah mengiming-imingi korban upah sebesar Rp 6 juta. Kepada polisi, korban SM dan DO mengaku baru pertama kali bekerja dengan FEA.