Jejak Sadis 3 Prajurit TNI Penculik Imam Masykur: 14 Kali Menculik, Memeras Dan Menganiaya Pedagang Obat

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 27 September 2023 | 06:58 WIB
Jejak Sadis 3 Prajurit TNI Penculik Imam Masykur: 14 Kali Menculik, Memeras Dan Menganiaya Pedagang Obat
Anggota Paspampers Praka Riswandi Manik atau Praka RM pakai baju tahanan setelah menganiaya Imam Masykur warga Aceh sampai tewas. (Foto dok. Pomdam Jaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya mengungkap tiga prajurit TNI AD tersangka kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan telah 14 kali melakukan aksi yang sama kepada beberapa pedagang obat-obatan ilegal yang berkedok penjaga toko kosmetik.

Walaupun demikian, sejauh ini, hanya dua warga sipil yang diketahui menjadi korban, yaitu Imam Masykur yang meninggal setelah dianiaya dan H, korban selamat yang diculik dan dianiaya bersama Imam Masykur.

“14 kali (Praka RM, Praka HS, dan Praka J berbuat demikian). Kira-kira (modusnya) demikian. Kalau yang lain, modusnya kira-kira sama seperti (kasus Imam Masykur) ini,” kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Praka RM, Praka HS, dan Praka J saat ini merupakan tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap H dan Imam Masykur. Untuk korban Imam Masykur, Danpomdam menyebut tiga prajurit itu terancam dijerat pasal berlapis, salah satunya pembunuhan berencana.

“Rencananya pasal pembunuhan berencana, (pasal) 340 KUHP. Pasal tambahan lain nanti akan kita sampaikan pada saat pelimpahan,” kata Danpomdam Jaya sebagaimana dilansir Antara.

Dia memperkirakan penyidik merampungkan pemeriksaannya pada minggu ini sehingga kasus itu dapat dilimpahkan ke Oditur Militer dalam waktu dekat. Danpomdam Jaya menyebut paling lama pelimpahan berkas itu berlangsung pada minggu depan atau sekitar pekan pertama Oktober 2023.

Para pelaku, yaitu Praka RM diketahui merupakan anggota Paspampres, sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J ialah anggota Kodam Iskandar Muda.

Sementara korban, Masykur adalah seorang perantau yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, yang diyakini menjual obat-obatan golongan G (obat keras) secara ilegal.

Para pelaku menculik Imam Masykur dari sebuah toko kosmetik yang dia jaga di sekitaran Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Baca Juga: Tak Hanya Imam Masykur, Komnas HAM Temukan 5 Orang Diduga Korban Penyiksaan Praka Riswandi Cs

Dalam aksinya itu, para pelaku sempat memancing perhatian warga sekitar toko, terutama saat mereka memaksa Imam Masykur masuk ke mobil. Tiga prajurit itu kepada warga juga mengaku sebagai polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI