Suara.com - Welly Lesmana Putra, kuasa hukum Dadan Tri Yudianto buka suara soal kliennya yang ditemui perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada 28 Juli 2023.
Welly menyebut pertemuan itu tidak berkaitan dengan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Dadan.
"Menurut kami pemanggilan tersebut tidak ada kaitannya dengan substansi perkara hukumnya itu sendiri. Jadi kami ulangi, pemanggilan tersebut atau kejadian di Lantai 15 itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan substansi perkara hukumnya itu sendiri," kata Welly falam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Welly menyebut sebagai kuasa hukum mereka tidak mengetahui pertemuan antara Dadan dengan perwira TNI.
"Justru kami mengetahui setelah ini heboh gitu loh. Setelah ini heboh, baru kami kuasa hukum itu mengetahuinya. Dan memang kami tidak diberitahukan kalau ada pertemuan di lantai 15 baik dari khususnya dari pihak KPK," ujarnya.
"Biasanya ketika ada pemeriksaan atau apapun, itu H-1 itu kita kuasa hukum diberitahu oleh baik itu pihak penyidik atau pihak KPK," sambungnya.
Dadan juga disebutnya tidak mengetahui bahwa pada 28 Juli 2023 akan ditemui seorang perwira TNI.
"Enggak tahu, Tiba-tiba dijemput. Tidak ada pemberitahuan kalau di panggil ke lantai 15," ucapnya.
Namun demikian, dia membenarkan perwira TNI yang meminta bertemu adalah rekan kliennya.
Baca Juga: Punya 70 Juta Followers, Raffi Ahmad Merasa Harus Bantu Sosialisasikan Pencegahan Korupsi
"Jadi kebetulan klien kami ini emang banyak berkawan, bersahabat dengan pejabat-pejabat di TNI maupun Polri," katanya.