Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!

Selasa, 26 September 2023 | 17:15 WIB
Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!
Cara Pembayaran dan Pembubuhan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya! (Dok: Peruri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meterai elektronik atau E-Meterai menjadi salah satu persyaratan wajib untuk pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Lantas, bagaimana cara pembayaran dan membubuhkan E-Meterai? 

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, E-Meterai merupakan meterai berupa label yang penggunaannya dengan cara dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu.

Biaya E-Meterai juga telah diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai sebesar Rp 10.000 untuk nominal E-Meterai yang sama. 

Cara Membayar dan Menggunakan E-Materai

Baca Juga: Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!

Dalam proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, dokumen-dokumen penting seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran akan membutuhkan E-Meterai dalam proses unggah dokumen tersebut. E-Meterai juga akan dipakai dalam tahap pemberkasan serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Untuk menggunakan E-Meterai Anda perlu melakukan pembelian E-Meterai melalui website resmi E-Meterai atau bisa melalui distributor resmi. 

Cara Registrasi Akun

  1. Kunjungi website resmi E-Meterai di https://e-meterai.co.id
  2. Klik menu "DAFTAR" 
  3. Pilih salah satu jenis pengguna akun (Personal/Enterprise/Wholesale) 
  4. Unggah KTP Anda dengan ukuran file maksimal 1 MB. 
  5. Isi data diri secara lengkap dan unggah dokumen lainnya
  6. Masukan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS atau e-mail
  7. Verifikasi akun telah berhasil. 

Cara Membeli dan Membayar E-Meterai

Jika Anda sudah berhasil membuat akun, silakan lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk cara pembayaran E-Meterai:

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini!

  1. Login pada laman https://e-meterai.co.id menggunakan alamat email dan password yang sudah terdaftar. 
  2. Lengkapi captcha sesuai dengan gambar yang muncul
  3. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan melalui e-mail Anda
  4. Setelah itu pilih menu “Pembelian" pada halaman utama. 
  5. Masukkan jumlah yang ingin dibeli, setelah itu klik “Bayar.”
  6. Total tagihan atau invoice akan muncul secara langsung. 
  7. Lalu pilih metode pembayaran yang Anda inginkan. 
  8. Klik “Lanjut,” dan lakukan pembayaran
  9. Bayar sesuai metode yang Anda pilih hingga nantinya  muncul notifikasi "Pembayaran Sukses".

Cara Membubuhkan E-Meterai

  1. Masuk ke laman resmi di https://e-meterai.co.id
  2. Klik  “BELI E-METERAI,” lalu login dengan akun Anda
  3. Pilih “pembubuhan” jika Anda sudah memiliki E-Materai
  4. Masukkan informasi dokumen yang diminta (tanggal, nomor dokumen, tipe dokumen) 
  5. Unggah dokumen dalam format PDF.
  6. Tempatkan E-Meterai sesuai dengan pedoman. 
  7. Klik ‘Bubuhkan Materai’, lalu ‘Yes.'
  8. Setelah itu masukkan PIN untuk menyelesaikan proses pembubuhan. 
  9. Terakhir silakan unduh dokumen yang telah dibubuhi E-Meterai. 

Tiga jenis pengguna yang dimaksud dalam tahap registrasi akun, di antaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Personal, yaitu pengguna yang bersifat individu atau pribadi. 
  2. Enterprise, yaitu pengguna dalam bentuk organisasi/instansi yang bukan termasuk dalam pemungut. 
  3. Wholesale, yaitu pengguna yang bertindak sebagai distributor resmi materai elektronik untuk menjualnya kembali.

Itulah informasi penting seputar cara pembayaran dan membubuhkan E-Meterai untuk CPNS 2023 yang menarik untuk disimak. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI