Pengembalian uang itu sehari setelah Menpora Dito diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin 3 Juli 2023.
Maqdir saat itu memang tidak menyebut nama pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun kata dia, pihak yang menjanjikan dapat menyelesaikan perkara BTS 4G.
"Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.