Sidang Kasus BTS BAKTI Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Sebut Dito Ariotedjo Terima Uang Rp27 Miliar

Selasa, 26 September 2023 | 15:38 WIB
Sidang Kasus BTS BAKTI Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Sebut Dito Ariotedjo Terima Uang Rp27 Miliar
Sidang Kasus BTS BAKTI Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Sebut Dito Ariotedjo Terima Uang Rp27 Miliar. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo menyebut nama Dito Ariotedjo ikut menerima uang sebesar Rp27 miliar.  Hal itu diungkap Irwan Hermawan dalam sidang  yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Dalam sidang kali ini, terdakwa Irwan Hermawan dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa lainnya. Mereka adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan.

Di persidangan, Irwan Hermawan mengaku mereka mengeluarkan uang Rp 75 miliar untuk mengamankan perkara proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang itu diberikan ke sejumlah pihak yang dianggap bisa menutupi perkara ini. Pertama mereka menyerahkan Rp 15 miliar dan kedua Rp 60 miliar.

Hakim Ketua Fahzal Hendri pun bertanya, siapa pihak yang memerintahkannya menyerahkan sejumlah uang tersebut. Irwan pun menyebut nama Anang Achmad Latif.

"Saya jelaskan dulu background-nya. Disaat mendapat banyak tekanan seperti itu, Pak Anang datang ke Pak Galumbang, untuk minta tolong bagaimana caranya menyelesaikan (kasusnya)," kata Irwan.

Kemudian Hakim bertanya, selain uang Rp75 miliar, apakah ada pemberian ke pihak lain, guna mengamankan perkara BTS 4G. Dijawab Irwan ada pemberian Rp 27 miliar.

"Pada saat itu sya tidak serahkan langsung, tapi saya titip ke teman namanya Resi lewat Windy juga," kata Irwan.

"Titip sama siapa?" cecar Hakim. 

"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.

Baca Juga: Kunjungi Pembangunan Stadion di Kediri, Menpora Dito Dorong Kepala Daerah Muda Lakukan Inovasi seperti Mas Dhito

Hakim mencecar sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI