Suara.com - Saat ini kita bisa melakukan pembayaran pajak motor secara online. Sudah tersedia aplikasi yang mmeanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan juga dari pangkalan data induk kependudukan. Jika kamu belum tahu cara bayar pajak motor online, simak caranya di bawah ini.
Sistem yang membantu kita membayar pajak motor online itu disebut SIGNAL singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini bisa diunduh di Appstore dan Playstore. Setelah download dan menginstal aplikasi, lanjutkan dengan melakukan registrasi sebagai pengguna ke aplikasi tersebut.
Cara bayar pajak motor online melalui SIGNAL
Setelah melakukan registrasi di SIGNAL, kamu bisa membayar pajak motor secara online. Berikut cara bayar pajak motor online.
Baca Juga: Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!
1. Daftarkan terlebih dahulu data kendaraan dengan cara sebagai berikut:
- buka aplikasi dan buka menu tambah data kendaraan bermotor
- pilih kendaraan atas nama sendiri
- masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor kamu
- masukkan lima digit terakhir nomor rangka
2. Pengesahan STNK di aplikasi SIGNAL
Dapatkan terlebih dahulu kode bayar agar bisa membayar pajak motor online. Kode bayar bisa diperoleh setelah kamu melakukan pengesahan STNK di aplikasi SIGNAL. Cara melakukan pengesahan adalah sebagai berikut:
- Pilih NRKB, klik "lanjut"
- Informasi SKK Pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayarkan
- Slide tombol kirim dokumen TBPKB
- Masukkan alamat pengiriman
- Selanjutnya akan muncul rekap biaya yang harus dibayarkan, klik "lanjut"
- Muncul notifikasi pilih cara pembayaran, silahkan pilih cara pembayaran yang tepat untuk kamu
- Akan muncul kode bayar beserta jumlah yang harus dibayarkan.
- Klik "lanjut", maka cara pembayaran akan tampil.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini!
3. Cara bayar pajak motor online
Setelah mendapatkan kode bayar, kamu bisa klik "lanjut" untuk melakukan pembayaran. Langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan pembayaran pajak motor online adalah sebagai berikut:
- Klik "lanjut proses pembayaran'.
- Muncul notifikasi generatekode bayar, klik 'lanjut'
- Pilih salah satu bank, klik 'lanjut'
- Tampil cara pembayaran. Kamu bisa melakukan pembayaran di bank dengan cara transfer atau langsung datang ke teller di bank, seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan lain sebagainya. Kalau sudah menemukan bank yang tepat untukmu, klik 'lanjut'.
- Silahkan lakukan transfer dan proses pembayaran akan dinyatakan berhasil setelah kamu melakukan pembayaran.
Demikian itu cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh