Suara.com - Kabar sedih harus datang dari TikTok Shop, karena terancam akan ditutup. Hal ini disampaikan oleh pemerintah dengan keputusan melarang social e-commerce bertransaksi langsung di platform media sosial yang digunakan. Lalu jika demikian, kapan TikTok Shop tutup secara resmi?
Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo mengadakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin, 25 September 2023 lalu. Tentu saja ini jadi kabar yang menyedihkan bagi seller yang beraktivitas di TikTok, dan buyer yang mendapatkan keuntungan dari banyak promonya.
Aturan yang Menjadi Regulasi Baku Atas Keputusan Ini
TikTok Shop nantinya hanya diperbolehkan sebagai media promosi saja, dan bukan melakukan jual beli secara langsung. Jadi fungsinya akan serupa dengan televisi, yang mengiklankan produk. Nantinya aturan ini juga akan berlaku pada media sosial yang lain, yang masih memungkinkan terjadinya jual beli secara langsung pada platform yang disediakan.
Keputusan ini kemudian akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, yakni Permendag Nomor 50 Tahun 2023. Aturan ini sendiri terkait dengan perdagangan elektronik dan telah diteken pada Senin lalu.
Semua detail telah dibahas bersama dengan presiden, lengkap dengan sanksi tegas yang akan diberlakukan. Jika melanggar, akan diberikan peringatan hingga penutupan akun media sosial yang melakukan jual beli tersebut.
Lalu Kapan Penutupan akan Dimulai?
Jika mengacu pada waktu pemberlakuan aturan tersebut, diperkirakan paling cepat akan dilakukan per hari ini, Selasa, 26 September 2023. Namun demikian pemberlakuan secara umum masih akan menunggu pengumuman resmi, sebab ada satu dan beberapa hal yang harus ditinjau dan dirinci terlebih dahulu.
Maka dari itu, untuk Anda yang menggunakan TikTok Shop selama ini, segera bersiap dan memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan transaksi sebelum dilarang secara permanen.
Alasan Kenapa TikTok Shop Dilarang?
Alasan utama mengapa TikTok Shop kemudian harus ditutup mungkin adalah keluhan dari pasar yang merasakan anjloknya transaksi yang terjadi selama platform ini ada. Tidak sedikit pedagang yang mengeluh bahwa lapaknya menjadi sepi, dan pasar seperti Pasar Tanah Abang juga merasakan hal serupa.
Selain itu secara regulasi, TikTok juga sebenarnya hanya mengantongi izin operasi sebagai media sosial saja, bukan platform untuk berjualan. Jadi izin yang dimilikinya tidak memungkinkan TikTok untuk melakukan transaksi di dalam aplikasi.
Itu tadi sekilas tentang kapan TikTok Shop ditutup, alasan, dan regulasi yang berlaku. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian