Profil Siti Choiriana, Mantan Direktur PT Pos Ditetapkan Terangka Korupsi Rp 232 M oleh Kejaksaan

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 26 September 2023 | 13:36 WIB
Profil Siti Choiriana, Mantan Direktur PT Pos Ditetapkan Terangka Korupsi Rp 232 M oleh Kejaksaan
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Siti Choiriana. (Dok: Pos Indonesia) - profil Siti Choiriana
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Barang yang jadi objek pengadaan fiktif adalah pengadaan perangkat komputer di 3 anak perusahaan PT Telkom indonesia, yakni PT PiNS, PT Telkom Telstra, dan PT Infomedia di tahun 2017. hal ini mengacu pada keterangan Iwan Ginting, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dari kasus tersebut diduga Siti mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp232 miliar, dan akan dijerat pasal 2 UU Tipikor dan Subsider Pasal 3, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Itu tadi sekilas tentang profil Siti Choiriana yang merupakan mantan Direktur dari PT Pos Indonesia. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI