Suara.com - Artis Cupi Cupita memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus promosi situs judi online pada Selasa (26/9/2023).
Pantauan Suara.com, Cupi Cupita tiba di sekitar pukul 12.55 WIB. Cupi Cupita tampak lesu mengenakan kemeja putih dibalut blazer hitam.
Setiba di lokasi Cupi Cupita langsung bergegas masuk Gedung Bareskrim Polri. Tak ada sepatah kata yang terucap dari pelantun lagu dangdut Goyang Gesek tersebut.
Sebelum Cupi Cupita, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah lebih dahulu memeriksa artis Wulan Guritno dan Yuki Kato.
Baca Juga: KPU Tak Coret Bacaleg Artis Diduga Promosi Judi Online, Analis: Sudah Kebaca, Takkan Ada Koreksi
Wulan Guritno diperiksa dua kali pada 14 dan 19 September 2023. Sedangkan Yuki Kato diperiksa pada 23 September 2023 lalu.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut Yuki Kato diperiksa selama empat jam sejak pukul 12.00 hingga 16.00 WIB.
Ia mengungkap ada sekitar 23 pertanyaan yang diajukan penyidik pada pemeriksaan tersebut.
"Klarifikasi kepada saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023) malam.
Vivid menjelaskan bahwa Yuki awalnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/9/2023) lalu. Namun saat itu yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang pada Sabtu (23/9/2023) kemarin.
Baca Juga: Profil 3 Bacaleg Artis Dilaporkan ke KPU Diduga Promosi Judi Online: Ada Denny Cagur
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 akan tetapi yang bersangkutan s meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini," pungkasnya.