Dishub DKI: Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Sesuai Status Ekonomi Belum Bisa Diterapkan Dalam Waktu Dekat

Selasa, 26 September 2023 | 02:05 WIB
Dishub DKI: Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Sesuai Status Ekonomi Belum Bisa Diterapkan Dalam Waktu Dekat
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui adanya rencana kebijakan untuk menyesuaikan tarif angkutan umum berdasarkan status ekonomi penumpang. Namun hal ini disebutnya belum akan diterapkan dalam waktu dekat ini.

Penerapan sistem tiket transportasi berbasis akun yang terintegrasi dengan data KTP alias Account-Based Ticketing (ABT) disebut Syafrin belum akan mencakup perubahan tarif.

"Untuk tahap awal yang penting sekarang manfaat dari penggunaan Account-Based Ticketing (ABT) ini bagaimana agar memudahkan masyarakat bermobilitas," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2023).

Sejauh ini, penerapan ABT baru direncanakan dengan mengintegrasikan sistem pembayaran tiket moda transportasi yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni LRT, MRT, dan Transjakarta lewat satu aplikasi. Nantinya sistem pembayaran tak lagi menggunakan kartu.

Baca Juga: Penerapan Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodetabek Belum Bisa Diterapkan, Ini Alasan Pemprov DKI

"Jadi maksudnya masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan bisa dengan QR Code, kemudian bisa tap di stasiun, halte," ucap Syafrin.

Dengan penggunaan QR, maka pelanggan bisa melihat riwayat penggunaan saldo lewat aplikasi itu. Dengan cara ini, maka akan meminimalisir kesalahan seperti pembayaran dua kali.

"Sehingga ketika dia mau mengganti kartu cukup memasukan kembali di person lagi untuk kartunya. Dan otomatis akan kembali saldonya. Jadi tidak akan ada lagi yang kehilangan kartu dan hilang saldonya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI