Senada, DO juga sempat diiming-imingi uang sebesar Rp 1 juta rupiah.
"DO baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta," lanjut Ade.
Terungkap, bahwa Icha meraup keutungan sebesar 50 persen dari setiap jasa yang ditawarkan oleh para pekerjanya. Icha menjalani profesi muncikari sejak April 2023 lalu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tak tanggung-tanggung, Icha mematok biaya Rp 1 juta untuk perempuan yang sudah tidak perawan dan Rp7-Rp8 juta untuk pekerja yang masih perawan.
"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7 hingga 8 juta perjam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1,5 juta perjam," lanjut Ade.
Polisi akhiri operasi Mami Icha
Kombes Ade dalam kesempatan yang sama menjelaskan pihaknya kini telah menghentikan operasi bisnis Icha.
Icha ditangkap bersama SM dan DO kala hendak menggelar sesi kencan dengan pria hidung belang.
"Dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual," kata Ade.
Baca Juga: Profil Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam
Kontributor : Armand Ilham