Modus Muncikari Mami Icha Jual Anak di Bawah Umur: Janjikan Rp6 Juta Buat Bantu Nenek Korban

Senin, 25 September 2023 | 20:14 WIB
Modus Muncikari Mami Icha Jual Anak di Bawah Umur: Janjikan Rp6 Juta Buat Bantu Nenek Korban
Pelaku perempuan FEA (24) terduga muncikari kasus prostitusi anak di Jakarta, Minggu (24/9/2023). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok FEA (24) alias Mami Icha sekilas tak tampak seperti kriminal. Adapun sosok perempuan dari Jakarta Pusat yang hidup sebagai ibu rumah tangga tersebut ternyata juga berprofesi sebagai muncikari.

Bukan main, Mami Icha 'menjual' ABG atau anak di bawah umur kepada para pria hidung belang dan mendapat uang jutaan Rupiah dari keuntungan kencan.

Icha kini disebutkan telah mempekerjakan 21 korban anak di bawah umur yang menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Lantas, bagaimana korban bisa terbuai untuk ikut Icha menjajakan diri ke para pria bejat?

Baca Juga: Profil Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam

Modus Mami Icha: Janji bantu nenek korban

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menyebut para korban berkenalan dengan Mami Icha via akun media sosial seperti X (dahulu Twitter) dan Telegram.

Icha menawarkan kepada para korban untuk turut mempekerjakan mereka sebagai PSK dan melayani para pria hidung belang. Beberapa korban Icha yakni  SM (14) dan DO (15).

Kombes Ade menyebut bahwa SM sempat dijanjikan uang sebesar Rp6 juta untuk menjajakan tubuhnya ke para pelanggan.

SM mengaku dirinya tergerak lantaran ia tengah merawat neneknya yang hidup sebatang kara bersama dirinya. SM sontak tak kuasa menolak tawaran tersebut demi sang nenek.

Baca Juga: 6 Fakta Pony, Orangutan yang Dipaksa Jadi PSK: Pembebasannya Dramatis!

"Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta," ungkap Ade.

Senada, DO juga sempat diiming-imingi uang sebesar Rp 1 juta rupiah.

"DO baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta," lanjut Ade.

Terungkap, bahwa Icha meraup keutungan sebesar 50 persen dari setiap jasa yang ditawarkan oleh para pekerjanya. Icha menjalani profesi muncikari sejak April 2023 lalu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tak tanggung-tanggung, Icha mematok biaya Rp 1 juta untuk perempuan yang sudah tidak perawan dan Rp7-Rp8 juta untuk pekerja yang masih perawan.

"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7 hingga 8 juta perjam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1,5 juta perjam," lanjut Ade.

Polisi akhiri operasi Mami Icha

Kombes Ade dalam kesempatan yang sama menjelaskan pihaknya kini telah menghentikan operasi bisnis Icha.

Icha ditangkap bersama SM dan DO kala hendak menggelar sesi kencan dengan pria hidung belang.

"Dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual," kata Ade.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI