Suara.com - Sosok FEA (24) alias Mami Icha sekilas tak tampak seperti kriminal. Adapun sosok perempuan dari Jakarta Pusat yang hidup sebagai ibu rumah tangga tersebut ternyata juga berprofesi sebagai muncikari.
Bukan main, Mami Icha 'menjual' ABG atau anak di bawah umur kepada para pria hidung belang dan mendapat uang jutaan Rupiah dari keuntungan kencan.
Icha kini disebutkan telah mempekerjakan 21 korban anak di bawah umur yang menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Lantas, bagaimana korban bisa terbuai untuk ikut Icha menjajakan diri ke para pria bejat?
Modus Mami Icha: Janji bantu nenek korban
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menyebut para korban berkenalan dengan Mami Icha via akun media sosial seperti X (dahulu Twitter) dan Telegram.
Icha menawarkan kepada para korban untuk turut mempekerjakan mereka sebagai PSK dan melayani para pria hidung belang. Beberapa korban Icha yakni SM (14) dan DO (15).
Kombes Ade menyebut bahwa SM sempat dijanjikan uang sebesar Rp6 juta untuk menjajakan tubuhnya ke para pelanggan.
SM mengaku dirinya tergerak lantaran ia tengah merawat neneknya yang hidup sebatang kara bersama dirinya. SM sontak tak kuasa menolak tawaran tersebut demi sang nenek.
Baca Juga: Profil Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam
"Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta," ungkap Ade.