Polisi akhirnya menghentikan operasi prostitusi di bawah umur yang dikomandoi oleh Mami Icha.
Icha ditangkap pada Kamis (14/9/2023) dan kini diamankan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (24/9/2023).
Kombes Ade Safri menyebut pihaknya membekuk Icha saat dirinya mengatur kencan bersama dua anak korban eksploitasi seksual berinisial SM (14) dan DO (15) di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Tersangka (diamankan) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual," terang Ade.
Polisi kini juga menelusuri kegiatan Mami Icha di media sosial dan menemukan dirinya telah mempekerjakan 21 anak di bawah umur.
"Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," lanjut Ade.
Salah satu korban mengaku dirinya ikut Icha lantaran harus membiayai sang nenek yang hidup sebatang kara.
"Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta," lanjut Ade sekali lagi.
Baca Juga: Tampang Mami Icha Muncikari Prostitusi ABG di Jakpus
Kontributor : Armand Ilham