Suara.com - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dibuat prihatin dengan polemik penggusuran warga Pulau Rempang.
Rudi kini berinisiatif untuk pasang badan agar penduduk Rempang tak harus angkat kaki dari rumah tercinta mereka.
Rudi bahkan kini menginstruksikan kepada seluruh staf BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa penduduk Pulau Rempang untuk pindah.
"Terlebih lagi memaksa, itu tidak diperbolehkan. Kami ingin melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat investasi ini bagi mereka di masa depan," bunyi instruksi Rudi, Minggu (24/9/2023).
Profil dan biodata Kepala BP Batam
Profil dan biodata Muhammad Rudi sontak dicari-cari publik usai dirinya berjanji melindungi hak hidup masyarakat Rempang.
Adapun dikutip dari situs resmi BP Batam, berikut biodata dan data diri Muhammad Rudi:
- Nama: Muhammad Rudi
- Tempat, tanggal lahir: Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Riau, 20 Oktober 1963
- Profesi: Politisi
- Istri: Marlin Agustina
- Almamater:
- SDN Latihan PGA Tanjungpinang (1971–1976)
- SMP Negeri IV Tanjungpinang (1976–1979)
- SMA Negeri 1 Tanjungpinang (1980–1983)
- S1 STIE Tribuana (2004–2005)
- S2 dari STIE Ganesha (2016–2019)
Pria kelahiran Riau ini sebelum menjabat sebagai Wali Kota Batam telah menjajal berbagai jabatan strategis di berbagai instansi.
Rudi dahulu sempat dipercayai untuk menjabat Kepala Samsat Kota Batam. Berkaca dari jabatan tersebut, Rudi sebelumnya berprofesi sebagai seorang anggota kepolisian namun akhirnya mengundurkan diri untuk berpolitik dan menjalankan usaha mandiri.
Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Pulau Rempang yang Terancam Proyek Rempang Eco City
Rudi kemudian berkiprah di pemerintahan Kota Batam dan menjabat berbagai posisi strategis, salah satunya adalah Ketua Pembina PD PRIMA DMI Kota Batam 2019–2021.