5 Fakta Pasutri Purwakarta Curhat Disekap di Kamboja, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan

Senin, 25 September 2023 | 18:44 WIB
5 Fakta Pasutri Purwakarta Curhat Disekap di Kamboja, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
Pasutri Ngaku Disekap di Kamboja [TikTok @pangerangrey]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Phnom Penh melakukan tindakan penanganan terkait dengan munculnya berita bahwa terdapat dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap oleh pemberi kerja di Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha memberikan keterangan bahwa kasus ini sedang ditangani. 

"KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus dua WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam," ungkap Judha.

1. Pasutri asal Purwakarta

Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi mengungkapkan berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya dengan kepolisian dan TNI, kedua WNI tersebut merupakan pasangan suami istri bernama Lingga dan Nia.

"Dari hasil penelusuran, Lingga beralamat di Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta kota, sedangkan Nia beralamat di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur," ungkap Didi

2. Curhat Diperlakukan Tak Manusiawi

Melalui video yang diunggah oleh pasutri tersebut, keduanya mengaku disekap dalam keadaan terborgol di dalam kamar mandi oleh bos tempat kedua WNI tersebut bekerja. Lokasi penyekapan yang disebutkan dalam video tersebut terletak di perbatasan antara Vietnam dan Kamboja. 

Menurut pengakuan dari pasutri tersebut, keduanya disekap dan tidak diberi makan selama tiga hari. Bahkan, mereka tidak diperbolehkan untuk ke kemar mandi.

Baca Juga: 2 WNI Dijadikan Penipu Online di Kamboja, Begini Kata KBRI Phnom Penh

3. Diduga Disekap karena Utang Piutang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI