Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Phnom Penh melakukan tindakan penanganan terkait dengan munculnya berita bahwa terdapat dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap oleh pemberi kerja di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha memberikan keterangan bahwa kasus ini sedang ditangani.
"KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus dua WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam," ungkap Judha.
1. Pasutri asal Purwakarta
Baca Juga: 2 WNI Dijadikan Penipu Online di Kamboja, Begini Kata KBRI Phnom Penh
Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi mengungkapkan berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya dengan kepolisian dan TNI, kedua WNI tersebut merupakan pasangan suami istri bernama Lingga dan Nia.
"Dari hasil penelusuran, Lingga beralamat di Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta kota, sedangkan Nia beralamat di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur," ungkap Didi
2. Curhat Diperlakukan Tak Manusiawi
Melalui video yang diunggah oleh pasutri tersebut, keduanya mengaku disekap dalam keadaan terborgol di dalam kamar mandi oleh bos tempat kedua WNI tersebut bekerja. Lokasi penyekapan yang disebutkan dalam video tersebut terletak di perbatasan antara Vietnam dan Kamboja.
Menurut pengakuan dari pasutri tersebut, keduanya disekap dan tidak diberi makan selama tiga hari. Bahkan, mereka tidak diperbolehkan untuk ke kemar mandi.
3. Diduga Disekap karena Utang Piutang
Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta mengungkapkan bahwa timnya mendapatkan cerita mengejutkan dari keterangan pihak keluarga. Pihak keluarga memberikan keterangan bahwa Lingga berangkat ke luar negeri pada tahun 2022 dan bekerja sebagai Customer Service (CS) judi online.
Sebelum berangkat ke Kamboja, Lingga berangkat ke Singapura menyusul istrinya, Nia. Mereka lalu bersama-sama menuju Kamboja. Akan tetapi, selama Lingga bekerja di Kamboja, pasutri tersebut tak jarang merepotkan kakaknya di Purwakarta dengan meminjam sejumlah uang dengan alasan untuk membebaskan mereka dari utang-utang selama di Kamboja.
Hingga akhirnya pada Selasa (19/9/2023), Nia sempat melakukan panggilan telepon kepada saudaranya atas nama Doni dan meminta dicarikan pinjaman sebesar 2.600 dollar. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak dituruti.
4. Diduga Pembohongan Publik
Nia juga memperlihatkan video kepada Doni mengenai kondisinya dan sang suami yang sedang disekap karena tidak membayar uang denda. Akan tetapi, tak lama setelah Nia menghubungi Doni, Nia juga menghubungi Juli yang merupakan ibu angkat Nia.
Dalam percakapan antara Nia dengan Juli, ia mengaku bahwa persoalan yang menimpa Nia dan suaminya sudah selesai karena telah ditebus oleh perusahaan baru tempat mereka bekerja saat ini. Selain itu, Nia juga mengatakan bahwa dirinya tidak ada keinginan untuk kembali ke Indonesia.
Berdasarkan keterangan dari keluarga Lingga dan Nia, pihak Disnakertrans tidak akan melakukan upaya lebih lanjut untuk menangani kejadian ini.
"Awalnya, kami akan berkoordinasi dengan Direktorat PWNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri untuk mengupayakan penyelamatan mereka. Setelah ditelusuri, kok ceritanya begini," ujar Didi.
5. Keluarga Ungkap Kejanggalan
Keluarga merasa ada keanehan ketika Lingga mendengar kabar kakenya meninggal, dan dia menelpon kakaknya dengan nomor bosnya untuk membiayai Lingga saat di Singapura.
"Setelah itu, aku ngga tau kondisi dia gimana karena aku udah ngga mau nolongin karena udah kaya, oh kok agak aneh gitu tiba-tiba dia nelpon pake nomor bosnya sedangkan bosnya di Singapura. Jadi saya udah ngga mau lagi bantuin, aku takutnya ini mah akal-akalan ajah." ujar Mayang, salah satu kerabat Lingga.
Mayang juga mengaku bawa sebelum videonya viral, Lingga sempat menghubunginya. Ia mengaku disekap sebagimana yang viral dan minta untuk ditebus seberar Rp 49 Juta ke ayahnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma