Dengan berbagai pencapaian tersebut, Indonesia memiliki bargaining position yang kuat pada KTT AIS 2023 nanti. Dengan posisi ini, Luhut menekankan bahwa Indonesia akan mendorong 46 negara kepulauan yang hadir untuk kerja sama dalam mengatasi perubahan iklim.
Diharapkan, negara-negara kepulauan di dunia, yang sebagian besar merupakan negara berkembang, mendapatkan wawasan berharga, sehingga dapat bersama-sama dengan Indonesia melakukan mitigasi perubahan iklim yang sudah mengancam di depan mata.
Dalam forum yang sama Plt. Staf Ahli Bidang Ekososbud Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Hendra Yusran Siry, menyebutkan pemerintah telah menetapkan kebijakan ekonomi biru.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam laut dan pesisir secara berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kebijakan ini terdiri dari lima pilar, yaitu Penambahan luas kawasan konservasi laut, Penangkapan ikan terukur berbasis kuota, Pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan, Pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau Kecil, serta Pengelolaan sampah plastik di laut,” paparnya.
Dia melanjutkan, tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana mengoptimalkan potensi ekonomi biru, di tengah ancaman perubahan iklim. Sebab perubahan iklim tidak hanya menyebabkan naiknya permukaan laut, tetapi juga penurunan muka tanah.
Di beberapa daerah di Indonesia, penurunan muka tanah telah terjadi secara signifikan. Hal ini dapat memperburuk ancaman tenggelamnya pulau-pulau.