Pesan Jokowi Soal Rempang ke Jajarannya: Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Senin, 25 September 2023 | 17:03 WIB
Pesan Jokowi Soal Rempang ke Jajarannya: Kedepankan Kepentingan Masyarakat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas persoalan lahan Pulau Rempang di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/9/2023). (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar penyelesaian masalah Rempang harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menggelar rapat terbatas untuk membahas persoalan lahan Pulau Rempang di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyampaikan pesan Jokowi usai rapat.

"Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Aparat TNI-Polri bentrok dengan warga di Pulau Rempang, Batam. (tangkapan layar/ist)
Aparat TNI-Polri bentrok dengan warga di Pulau Rempang, Batam. (tangkapan layar/ist)

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkunjung langsung ke Pulau Rempang beberapa hari lalu untuk bertemu dengan masyarakat di sana. Berdasarkan hasil kunjungannya tersebut, pihaknya menemukan solusi yakni dengan melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

Baca Juga: TikTok Shop Dihapus, Benarkah?

"Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," imbuhnya.

Menurut Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan. Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.

"Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ucap Bahlil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI